Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Angka Kematian Bayi, Kridayanti: Optimalkan Undang-Undang KIA

Jumat, 06 September 2024 | September 06, 2024 WIB Last Updated 2024-09-05T21:14:43Z

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti. Foto: Dok DPRRI/Andri

SWARABANTEN -
Pengoptimalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) dapat menekan tingginya angka kematian bayi itu.


Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti mengatakan, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan DPR sebenarnya sudah menyediakan berbagai instrumen untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi.


"Jika dioptimalkan, dapat secara signifikan mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Indonesia," ujar Krisdayanti dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis 5 September 2024.


Ia menilai, salah satu langkah kunci yang dapat mengurangi angka kematian bayi adalah dengan memberikan dukungan secara menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak. 


Terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu fase yang dimulai sejak masa kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari).


"Dan hal tersebut diatur dalam UU KIA yang mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban Pemerintah," kata Krisdayanti.


"Maka UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.


Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kematian bayi paling tinggi diakibatkan karena mengalami kelahiran secara prematur sebelum minggu ke-37 kehamilan. Hal tersebut sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan.


Angka kematian bayi di Indonesia sendiri berada di atas 15 (kematian) per 1.000 (kelahiran bayi). Kelahiran Angka kematian bayi di Indonesia diketahui mencapai 78 ribu per tahun.


"Harus ada langkah konkret dan terobosan kebijakan dari Pemerintah. Tidak sekadar hanya bersifat koordinatif seperti sekarang saja, tapi dapat dioptimalkan dengan anggaran agar lebih efektif dan agresif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi ibu dan anak," lanjutnya.


Legislator Dapil Jawa Timur V itu menyebut dukungan dari Pemerintah juga harus dilaksanakan secara merata hingga ke daerah terpencil.


Dengan begitu, semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.


"Termasuk dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perawatan prenatal dan postnatal. Kampanye edukasi tentang gizi ibu hamil, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya imunisasi bisa tentu akan sangat membantu mengurangi angka kematian bayi di Indonesia," paparnya.


Selain itu, ia juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang mendukung kesehatan ibu dan anak. Seperti cuti melahirkan yang lebih panjang bagi ibu bekerja, dan perlindungan terhadap pernikahan usia dini.


"Program gizi yang fokus pada ibu hamil dan bayi untuk memastikan mereka mendapatkan nutrisi yang cukup harus diperlebar. Ini bisa mengurangi risiko kelahiran prematur dan komplikasi lainnya," terangnya.

 

Peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan Tanah Air untuk itu sangat diperlukan demi menunjang proses kelahiran anak agar lebih baik. Terutama dalam hal pelatihan untuk tenaga medis supaya bisa menangani komplikasi kehamilan dan kelahiran prematur.


"Dukungan bagi fasilitas kesehatan juga sangat dibutuhkan di berbagai daerah, jadi jangan sampai ada kebutuhan medis dan sarana prasarana yang kurang. Karena kita tahu masalah infrastruktur juga kerap kali menjadi kendala kesehatan di daerah-daerah,” katanya.**