SWARABANTEN - Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK - LSM) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada Program dana bantuan Pejuang Ekonomi Nusantara (PENA), berupa bantuan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga.
Dugaan pungli terjadi pada program PENA yang direalisasikan tahun 2024 oleh Kementrian Sosial (Kemensos RI) itu diduga dipungli oleh Oknum Perangkat Desa (Prades) desa Gunung Anten.
"Awalnya KPM diminta Rp 700 ribu, karena pada komplen, kemudian dimusyawarahkan lagi, jadi Rp 600 ribu"terang ketua BK - LSM Kabupaten Lebak ini, Jum'at 06 September 2024.
Menurut Mamik Slamet, hal tersebut terungkap dari hasil investigasi Tim BK - LSM dan keterangan nara sumber pada Kamis, 05 September 2024.
Informasinya lanjut Mamik Slamet, bantuan Modal Usaha itu direalisasikan melalui Aspirasi dewan Komisi VIII DPR RI, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Bantuan dibagikan kepada Warga penerima sebesar Rp5 juta, tapi dipotong sekitar Rp. 700 ribu awalnya, namun banyak penerima komplen akhirnya hanya Rp600 ribu, alasannya buat apa tidak jelas.
Masih kata Mamik Slamet, bantuan program PENA tersebut, disalurkan melalui Kantor Pos Rangkasbitung, dan setelah dana diterima oleh masing-masing KPM, kemudian mereka berdasarkan keterangan sumber digiring oleh Oknum Prades, dan diminta sebesar Rp700 ribu masing-masing KPM.
Lebih lanjut Koordinator BK - LSM Lebak ini menyebut Jumlah KPM penerima di Desa Gununganten Cimarga lumayan banyak.
Mereka kata Mamik, ngambil bantuannya di Kantor Pos Rangkasbitung, kemudian setelah bantuan diterima, mereka kemudian digiring oleh pihak Desa dan diminta sebesar Rp700 ribu setiap penerima, alasannya buat apa ngak jelas.
"Saya juga ngak tahu, apakah Kepala Desanya tahu atau tidak."terang Mamik Slamet.
Sementara itu, Kepala Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemkab Lebak, Eka Darma Putra saat dihubungi melalui melalui sambungan telepon genggamnya, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan adanya dugaan pungli pada Program PENA yang disampaikan BK - LSM tersebut.
"Belum tahu, saya baru dengar siapa oknum perangkat desa tersebut, berapa jumlah punglinya, kalau ada bukti - buktinya laporkan saja pada APH"terang Kapala Dinas Sosial Pemkab Lebak ini.
Disinggung soal apakah benar ada program PENA dan berapa jumlah KPM Penerima di Desa Gunung Anten tersebut, Kadinsos Lebak mengaku belum tahu jumlah persisnya penerima.
"Jumlah persisnya Penerima saya ngak hapal silakan tanya pendamping PKH, Korcam, atau kasi data pak Aap, yang jelas bantun PENA setahu saya bentuknya barang buat modal usaha senilai Rp 6 juta"katanya
Sementara Aap Kasi Data pada kantor Dinsos Pemkab Lebak menyebut, bantuan program PENA untuk Kabupaten Lebak sebanyak 123 Penerima.
"Untuk desa Gunung Anten 10 orang KPM, menurut data di kami ada yang sudah salurkan ada yang gagal salur, dan ada yang belum disalurkan. Bentuknya uang untuk usaha seperti UMKM, transfer langsung ke rekening bansos yang bersangkutan"kata Kasi Data Kantor Dinsos Pemkab Lebak ini.**