Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Marak Pembalakan Liar, KPH Banten Didesak Sidak Ke Wilayah Lebak

Senin, 16 September 2024 | September 16, 2024 WIB Last Updated 2024-09-16T05:29:41Z


SWARABANTEN
- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten didesak agar segera melakukan sidak ke beberapa Wilayah hutan yang masuk kawasan perum perhutani di Kabupaten Lebak. 


Pasalnya, maraknya dugaan Pembalakan liar di dalam kawasan hutan milik Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Lebak, terjadi akibat lemahnya pengawasan dari petugas Perum Perhutani di Wilayah tersebut. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak. 


"Informasi yang kami terima, sejak sekitar dua bulan ini, ada dugaan Pembalakan liar di dalam kawasan hutan milik perhutani di blok Cibatu, Kampung Roke, Kecamatan Cimarga,  jika dugaan Pembalakan liar secara terang-terangan itu terjadi, artinya ada dugaan pembiaran dari pihak Perhutani selaku penyelenggara dan penanggungjawab urusan hutan negara, yang menjadi kewenangan dalam penanganannya" ungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin, 16 September 2024. 


Menurut Mamik Slamet, seharusnya pihak Perum Perhutani selaku penyelenggara hutan negara sesuai kewenangannya, mampu menjaga, meningkatkan produksi hutan, serta mengawasinya dengan baik, sehingga dugaan Pembalakan liar di dalam kawasan hutan negara milik Perum Perhutani dapat diminimalisir. 


"Dugaan Pembalakan liar di dalam kawasan hutan milik negara ini, sebetulnya dapat diminimalisir, jika mereka petugas dari Perum Perhutani, melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik, dan yang lebih penting adalah bagaimana kelestarian hutan negara ini bisa dijaga dan dilestarikan, sehingga hasil produksi hutan kayunya lebih produktif, karena bagaimana pun, mereka juga dituntut harus mampu memenuhi target operasional produksi (TOP)" terang Mamik Slamet. 


Dalam waktu dekat Menurut Mamik Slamet, pihaknya segera bersurat kepada Administratur (Adm) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, Perum Perhutani. 


"Secepatnya kami akan bersurat kepada Adm KPH Banten Perum Perhutani, sebab bukan hanya satu atau dua kali kami mendapatkan informasi soal dugaan Pembalakan liar di dalam kawasan hutan negara, milik Perhutani, termasuk keberadaan tambang batubara yang diduga ilegal di dalam kawasan hutan milik Perum Perhutani, kita bahas semua" pungkasnya. 


Sementara itu, saat awak media berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kecamatan Cimarga dan Kepala Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rangkasbitung, keduanya tak merespon konfirmasi yang disampaikan awak media, soal dugaan Pembalakan liar sebagaimana disampaikan Kordinator BK-LSM Lebak. **