Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono konferensi pers kasus pembunuhan penjual gorengan. (Foto: PMJ News) |
SWARABANTEN - Polda Sumbar (Sumatera Barat) ungkap kasus permerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18).
Pelaknuya berinisial IS (26) sudah diamakankan oleh Polres Padang Pariaman Polda Sumbar, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi mengungkap kasus permerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) dilakukan tersangka IS (26) secara spontan. Sebelumnya, korban dan pelaku sempat berinteraksi di sebuah surau.
Disampaikan, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan sebelum kejadian tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya.
Menurut penjelasan Kapolda, kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.
"Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang," terang Suharyono, kepada wartawan, Jumat (20/9/24).
Lanjutnya, kemudian tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan.
Saat itu, sambung Suharyono, NKS langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya.
Kemudian, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.
"Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka IS akan dikenakan Pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP dan pasal 353 KUHP. (sb1)