SWARABANTEN - Pembangunan jalan poros desa penghubung dua desa yakni antara Desa Harjawana dengan Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupeten Lebak perlu perhatian serius Pemkab Lebak.
Sebab, jalan poros desa yang sudah rampung pembangunan badan jalan dan saluran airnya (drainase) yang didanai dana desa (DD), masih belum dapat digunakan oleh masyarakat pengguna jalan.
"Pembangunan jalan poros itu, titiknolnya di Kampung Joglo - Kampung Cipayanggu Desa Harjawana. Jalan poros ini menghubungkan dua desa, yakni desa Harjawana dengan desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik."ungkap Juanda Kepala desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kamis (31/10/2024).
Menurut Juanda, bangunan badan jalan dan drainase. Dibangun sepanjang tiga kilo meter didanai dana desa tahun 2017, tahun 2023 dan 2024 senilai Rp 1.2 miliar.
"Alhamdulillah sudah rampung, dibiayai dana desa, tinggal pengaspalan atau hotmik yang belum dilakukan,'terang Juanda Kepala Desa Harjawana ini.
Kendati begitu lanjut Juanda, lantaran terkendala anggaran untuk menuntaskan jalan poros desa tersebut.
Kades Harjawana mengaku butuh perhatian Pemkab Lebak dalam hal ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat untuk melakukan pengaspalan jalan tersebut.
"'Iya jalan poros desa itu, butuh perhatian Pemkab untuk dilakukan pengerjaan pengaspalan atau hotmik. Mudah-mudahan tahun ini terlaksana, sehingga akses jalan dapat segera digunakan oleh masyarakat di dua desa guna meningkatkan perekonomian masyarakat "harap Kades Harjawana ini.
Sementara itu, upaya mendapatkan tanggapan dari Dinas PUPR Pemkab Lebak, dilakukan kepada kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Pemkab Lebak. Namun belum berhasil dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya.**