Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ditanya Serapan Anggaran Proyek RKB MTsN 4 Lebak, PPK dan Konsultan Bungkam, Fesbuker Sebut Kontraktor Musiman

Senin, 18 November 2024 | November 18, 2024 WIB Last Updated 2024-11-18T09:40:39Z


SWARABANTEN -
Mencuatnya berita proyek pembangunan gedung MTsN 4 Lebak bermasalah, lantaran kontraktor proyek meninggalkan utang capai ratusan juta ke toko material, membuat netizen di media sosial (medsos) Facebook ikut angkat bicara. 


Penyikapan soal Kontraktor proyek pembangunan gedung MTsN 4 Lebak bermasalah karena meninggalkan piutang ke toko material itu, seperti disikapi akun Facebook Unang Wijaya. 


"Bejaken kana Suhanda, terlepas dia nyuruh atau tidak ngehutang. Sebagai dirut CV yang berkontrak ya tanggung jawab, Isin dak. Ya begitulah kalau kontraktor musiman," kata akun Facebook Unang Wijaya, mengomentari berita soal Kontraktor proyek pembangunan gedung sekolah MTsN 4 Kabupaten Lebak disebut memiliki piutang ke toko material, kemarin. 


(Sampaikan ke Suhanda (kontraktor red), terlepas dia menyuruh atau tidak ngutang. Sebagai Dirut CV yang berkontrak ya harus tanggung jawab. Malu dak, ya begitulah kalau kontraktor musiman,) 

komentar fesbuker


Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung sekolah MTsN 4 Lebak, Agus yang juga Kasi Program Kemenag Provinsi Banten, mengaku sudah menghubungi pihak sekolah MTsN 4 Kabupaten Lebak. 


"Kalau saya konfirmasi ke kepala Madrasah nggak ada yang di segel," katanya. 


Ditanya soal, apakah benar pihak kontraktor sudah menyerap anggaran hingga 75 persen dari Rp 2 miliar lebih, namun PPK tidak merespon.. 


Terpisah,  Heri Ahmad Karim, konsultan proyek pembangunan saat ditanya, apa benar proyek pembangunan gedung MTsN 4 Lebak, penyerapan anggaran pembangunan sudah mencapai 75 persen, Heri Ahmad Karim pun tidak merespon. 


Namun kata Heri Ahmad Karim, dirinya menjelaskan tidak tahu menahu soal urusan piutang ke toko material yang ramai diberitakan media. 


"Untuk terkait piutang material dan sebagainya, saya kurang memahami nominal dan perjanjiannya karna memang ngak pernah tahu kang. Untuk konfirmasi sebenarnya bisa langsung ke pelaksana di lapangan," tukas Heri.**