Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Jalan Paving Block di Desa Girimukti Cilograng Dipertanyakan, Sekdes dan Kasi Ekbang Desa Beri Keterangan Berbeda

Sabtu, 02 November 2024 | November 02, 2024 WIB Last Updated 2024-11-01T23:22:34Z


SWARABANTEN
- Proyek pembangunan jalan paving block di Desa Girimukti Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak jadi sorotan.


Pasalnya, proyek yang disebut dari Dinas Perkim Pemprov Banten itu, dinilai  tidak transparan. 


Sekretaris desa (Sekdes) Girimukti, Ata, mengaku tidak mengetahui banyak soal kegiatan pembangunan jalan paving block dari Dinas Perkim Pemprov Banten tahun anggaran 2024 tersebut. 


Namun Ata membenarkan, proyek pengerjaan jalan paving block itu berlokasi di Kampung Cikareo Desa Girimukti. 


"Betul kang gak hapal, saya tidak banyak tanya ke pihak Perkim provinsi. Pelaksana dari kontraktor PT apa saya tidak tahu. Nanti saya cari tahu ke yang kerjanya," imbuh Ata, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Jum'at 01 November 2024.


Kendati begitu, ia membenarkan, sebelum pelaksanaan kegiatan, dirinya kedatangan dari pihak Perkim Pemprov Banten untuk melakukan pengukuran jalan yang akan dibangun. 


"Banyakan waktu datang, tapi saya tidak banyak tanya nama - namanya. Takut kurang sopan, tapi saya sempat tanya kapan dimulainya. Jawab orang Perkim, Insya Allah bulan depan. Saya juga tidak tahu, yang mana orang Perkim dan mana pihak pelaksana (kontraktor). Itu juga waktu ketemu bukan di kantor desa, tapi di lokasi," tutur Ata.


Keterangan berbeda diperoleh SWARABANTEN dari Kasi Ekonomi dan Bangunan (Ekbang) pada kantor desa Girimukti, Ukria.


Menurutnya, saat akan dilaksanakan kegiatan proyek pembangunan jalan paving block itu, pihak Perkim Provinsi intens komunikasi dengan sekretaris desa (sekdes). 


"Ke pak Sekdes saja pak, sebab pihak Perkim Provinsi komunikasi nya dengan pak Sekdes," imbuh Kasi Ekbang desa Girimukti ini. 


Disisi lain, Hendi ketua RW Kampung Cikareo, Desa Girimukti mengatakan, proyek pembangunan jalan paving block dikerjakan oleh masyarakat, akan tetapi pelaksana proyek dari kontraktor. 


"Yang kerja masyarakat, kalau pelaksana mah dari proyek (kontraktor) pak. Warga desa mah cuma  kerja. Pembangunan jalan itu panjang 187 meter, dan lebar 2,50 meter," kata ketua RW Kampung Cikareo tanpa menyebutkan nilai anggaran proyeknya.**