Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Pemasangan Paving Block Dinas PRKP Banten di Desa Cirinten Disebut Tidak Transparan

Minggu, 03 November 2024 | November 03, 2024 WIB Last Updated 2024-11-03T00:27:21Z


SWARABANTEN
- Kembali dugaan ketidak beresean pengerjaan Proyek Jalan Lingkungan (proyek pemasangan paving block) di Kampung Kelepu, Desa Cirinten Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak disoal.


Kepala Desa Cirinten Niptahudin, menyebut proyek Jalan Lingkungan tersebut dari program aspirasi DPRD Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten yang dilaksanakan pihak kontraktor CV. Rumah Pengusaha Muda tidak transparan. 


Sebab, pada tahapan pelaksanaan kegiatan, pihak kontraktor tidak memberitahukan secara langsung kepada pihak pemerintah desa setempat. 


Namun melalui salah seorang kepercayaan anggota DPRD Provinsi Banten yang berasal dari Kecamatan Cirinten. 


"Di Desa Cirinten ada proyek pembangunan jalan lingkungan (paving block) yang tanpa kordinasi sama pemerintah desa,"ujar Niptahudin Kepala desa Cirinten, Sabtu 02 November 2024, melalui pesan singkat WhatsApp kepada SWARABANTEN.


Saat ditanya apakah ada papan informasi proyek, dan kegiatan itu dari program apa dan dinas apa. Dilaksanakan secara Swakelola apa oleh pihak kontraktor. Kades menyebut tidak mengetahui lantaran tidak melihat adanya papan informasi proyek. 


"Nah itu yang belum jelas, dan tidak transparan kepada merintah Desa. Ngak ada papan proyek, belum lihat," terang Kades Cirinten ini. 


Kendati begitu, Niptahudin mengakui, awal adanya kegiatan pembangunan jalan paving block itu, ia dihubungi melalui sambungan telepon selulernya oleh seorang kepercayaan anggota DPRD Banten asal Kecamatan Cirinten.


Penelepon mengatakan lanjut Niptahudin, bahwa Kampung Kelepu dapat kegiatan pembangunan jalan paving block di Kampung Kelepu. 


"Insya Allah Kampung Kelepu masuk di paving block hanya itu, kata orang kepercayaan anggota dewan provinsi asal kecamatan Cirinten"tukas Kades Cirinten ini. 


Sementara itu, Mumu, pihak yang disebut-sebut salah seorang kepercayaan anggota DPRD Banten asal Kecamatan Cirinten mengatakan, proyek pembangunan jalan paving block di Desa Cirinten adalah kegiatan aspirasi dewan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor. 


"Sebelumnya (Kades ) udah tahu kalau akan ada pemasangan paving di Kampung Kelepu, ada masalah apa senior. Papan proyek ada terpasang di lokasi, Kades gak pernah datang ke lokasi, pelaksana nya dari CV orang Serang," terang Mumu.**