SWARABANTEN - Terkait "pelesiran" Ratusan Kades, Sekdes, Prades dan Hansip yang dikemas dalam sosialisasi penguatan pengelolaan keuangan desa didanai APBDes Perubahan 2024 di Puncak Bogor baru-baru ini, berbuntut panjang.
Informasi diperoleh SwaraBanten, atas kegiatan tersebut, kini sejumlah Kades di Lebak dipanggil pihak penyidik Ditreskrimum Polda Banten.
Adanya panggilan terhadap sejumlah Kades di Kabupaten Lebak oleh Ditkrimum Polda Banten, dibenarkan oleh penyidik Ditkrimum Polda.
"Proses perkara masih dalam penyelidikan mengumpulkan keterangan dan dokumen (pulbaket)," kata AKP Ita Rustandi Penyidik Ditkrimum Polda Banten, Jumat (27/12/2024) saat konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya.
"Untuk lebih lanjut dapat konfirmasi sama penyidik pembantu yang menangani Bripka Hendra silitonga dan Briptu Ujang," imbuhnya.
Sementara, Kadis PMD Pemkab Lebak Oktavianto Arief Ahmad, saat temui di kantornya mengatakan, seluruh kegiatan sudah selesai dilaksanakan.
Menurut Oktavianto Arief Ahmad, DPMD hadir hanya sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Diakui kegiatan yang digelar di puncak Bogor bagi para kades, sekdes tersebut dilaksanakan oleh Event organizer (EO) PT CGT.
Sedangkan saat disinggung soal adanya dugaan fiktif kegiatan bagi Kaur Keuangan desa di Sukabumi, dengan EO, dari LSD, Kadis PMD Pemkab Lebak pun membantah.
Menurutnya, awal kegiatan bagi para Kaur Keuangan akan digelar di Sukabumi, namun digeser atau dialihkan ke wilayah Bogor.
"Kegiatan bagi Kaur Keuangan desa, juga ada. Digelar di Bogor," katanya
Disinggung, adanya bocoran, bahwa pengelolaan keuangan dalam kegiatan yang diikuti para Kaur Keuangan desa, EO nya pihak LSD, Kadis PMD ini pun membantah, jika pihaknya tidak mengelola dana peserta sepeserpun terkait kegiatan bagi para Kaur Keuangan Desa.
"Info soal pengelolaan keuangan oleh saya, itu tidak benar. Akang mungkin tahu sejak di Disnaker pun saya tidak pernah ngurusin soal anggaran," ujarnya.
Dilain pihak, Kades Rahong, Kecamatan Malingping, Bedi, yang mendapatkan surat undangan klarifikasi dari pihak penyidik Ditkrimum Polda Banten membenarkan.
Dirinya dan Kades Cihujan Kecamatan Cijaku mendapatkan surat panggilan tersebut, namun Bedi mengaku tidak datang untuk menghadiri panggilan penyidik Ditkrimum Polda Banten.
"Saya tidak datang karena saya cuma peserta, yang dapat dapat uang mah malah diam aja., mereka pihak EO dan Dinas PMD. Kalau DPMD kan Narasumber (pemateri,red)," katanya.**