Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Kasus Suap dan Gratifikasi yang Libatkan Firli Bahuri, Begini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya

Minggu, 05 Januari 2025 | Januari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-01-04T21:47:42Z


SWARABANTEN
- Berkait dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri (FB), Polda Metro Jaya memastikan akan selesai dalam waktu dekat.


“Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis (2/1/25).


Ia memastikan bahwa kasus itu akan tuntas dengan penanganan perkara yang berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Mengutuip laman Tribratanews, Ade juga menyampaikan bahwa koordinasi efektif juga terus dilakukan dengan JPU Kejati DKI Jakarta untuk pemenuhan petunjuk P19.


Ditambahkan Ade, penyidik juga telah melakukan pertemuan dengan KPK sebagai bentuk koordinasi dan supervisi.


Kemudian, penyidik juga telah menyampaikan perkembangan sidik yang sudah dilakukan sampai saat ini, termasuk upaya pemenuhan petunjuk P19, dan semua berjalan tanpa hambatan.


“Koordinasi dengan Direktur Korup KPK RI wilayah DKI Jakarta pada tanggal 23 Desember 2024 yang lalu di lantai 6 gedung Bareskrim Polri terkait penanganan perkara aquo, di mana pada prinsipnya KPK mendukung secara optimal upaya-upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Polri dan mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.***