SWARABANTEN - Omih (38) seorang ibu rumah tangga, warga RT 01 RW 02 Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, meninggal dunia usai digigit ular berbisa jenis Derik, Rabu 26 Februari 2025.
Informasi yang dihimpun dari keluarga korban, usai digigit ular saat sedang di Sawah. Omih sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Leuwidamar untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, saat datang ke Puskemas Leuwidamar, tidak ada obat Serum Anti bisa. Pihak keluarga pun kemudian, berupaya mencari Serum anti bisa ke Puskemas Kecamatan Bojongmanik.
"Kejadian nya sekitar jam 10 pagi, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Leuwidamar. Setelah keluarga disuruh menunggu 20 menit, akhirnya korban meninggal dunia di Puskesmas"ujar Herman Famili korban yang juga mantan Kades Cibungur.
Menurut Herman, karena di Puskesmas Leuwidamar tidak ada Serum anti bisa. Keluarga pun sempat mencari Serum ke Puskesmas Kecamatan Bojongmanik.
"Sebelum meninggal dunia, pihak keluarga sempet mencari Serum anti bisa ke Puskesmas Bojongmanik. Sayang nya, saat korban berada di Puskesmas Leuwidamar, pihak medis tidak ada konfirmasi ke keluarga, kalau di Puskesmas Leuwidamar tidak ada Serum anti bisa. Setelah disuruh menunggu 20 menit, korban akhirnya meninggal dunia,"imbuh Herman.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Leuwidamar, H. Agung Nugraha saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, mengaku belum mengetahui adanya korban meninggal akibat gigitan ular tersebut. Kendati begitu, Sekmat akan melakukan kroscek ke Puskesmas Kecamatan Leuwidamar.
"Biasanya kalau ada korban gigitan ular, dan korban tidak punya BPJS. Bisa membuat SKTM dari desa, Insya Allah kita akan telusuri. Besok saya ke Puskesmas."pungkas Sekmat Leuwidamar ini.**