SWARABANTEN - Praktik dugaan percaloan pembuatan E-KTP luar wilayah dilingkungan Disdukcapil Pemkab Lebak ditengarai masih terus terjadi.
Ironisnya, praktik percaloan itu diduga kuat melibatkan sejumlah oknum pegawai Disdukcapil setempat.
Oknum pegawai Disdukcapil itu ditengarai beroperasi sejak tahun 2022 dan diduga masih melakukan aksinya hingga sekarang, namun belum ada tindakan tegas kepada para oknum calo tersebut dan terkesan dilindungi.
Sumber yang identitasnya minta disembunyikan, menyebut inisial sejumlah oknum pegawai yang diduga jadi calo E-KTP yaitu, KEW, BAR, DAI, DE dan IN.
"Mereka pegawai honorer, tapi pendapatannya melebihi pengusaha. Sehari jika ada 10 KTP luar Wilayah dilayani, per KTP Rp100 ribu (hitungan kecil) udah Rp1 Juta per hari yang mereka dapatkan," kata sumber.
"Jika ada lebih, ya tinggal dikalkulasi aja. Mereka biasanya bekerja habis Magrib sampai jam 8 malam (Hari Kerja)," sambungnya.
Sumber tersebut juga mengatakan, kisaran harga bervariatif, mulai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, per KTP.
"Sehari bisa mencapai 20 hingga 30 KTP, untuk luar wilayah, dan itu rutin dilakukan oleh mereka (oknum pegawai/staf)," ujarnya.
Terpisah, Bangbang SP, ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak mengatakan, Komisi 1 DPRD tengah mengagendakan untuk memanggil pihak Disdukcapil setempat.
"Nanti kita agendakan untuk klarifikasi," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak ini singkat, Rabu 26 Februari 2025.
Diberitakan sebelumnya, soal pelayanan permohonan pembuatan KTP di luar wilayah Kabupaten Lebak, diperkuat dengan postingan di media sosial Facebook, diduga milik seorang pegawai di lingkungan Pemkab Lebak.
"Itu salah satu postingan yang diduga milik seorang pegawai di lingkungan Pemkab Lebak, dimana sejak 2022 hingga 2024, dia terus konsisten mengiklankan pembuatan KTP dan dokumen kependudukan lainnya," ungkap sumber.
"Padahal Warga Kabupaten Lebak sendiri, mau bikin KTP, KK atau Akta Kelahiran, ke Kantor Disdukcapil ga mudah, harus ngantri, ya harus ada rekomendasi atau persyaratan yang harus dipenuhi, lah ini mah dia kok mudah amat, apalagi di luar wilayah Lebak, berarti kan ada sesuatu, apakah dia ada kedekatan dengan pihak Disdukcapil Lebak, atau keluarganya bekerja disana, yang terpenting soal tarif, ya tinggal dicek aja berapa tarifnya," imbuh sumber.
Jawaban Pihak Disdukcapil Lebak
Saat dikonfirmasi media ini, Ahmad Najiyullah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, pada kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak, tak menampik adanya informasi soal permohonan pencetakan e-KTP dari luar wilayah Kabupaten Lebak.
"Bahwa memang kelemahan kita itu terlalu mudah, ketika ada orang mengaku KTP nya hilang atau KTP saudara nya hilang KTP nya orang Jakarta, atau orang Bekasi, Tangerang, Serang atau manapun kita terima saja, tapi apakah orang itu (sejumlah terduga pelaku) minta uang atau tidak, ya kita juga ngak tahu." katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2025).**