Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aktivis Aliansi Lebak Selatan Protes Pengelolaan Parkir di Pasar Malingping

Kamis, 13 Maret 2025 | Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T18:05:20Z


SWARABANTEN -
Aliansi Lebak Selatan (ALS) memprotes pengelolaan parkir yang berada di bahu jalan Pasar Malingping Kabupaten Lebak.


ALS menyebut, pengelolaan parkir Pasar Malingping dinilai tidak sesuai dengan yang dikelola pihak parkir dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.


Terlebih lahan pengelolaan parkir tersebut, merupakan jalan yang menjadi kewenangan pihak Pempro Banten.


Kepada wartawan, Koordinator ALS, Robi TA mengatakan, bersama dengan yang lainnya akan melakukan gerakan boikot bayar retribusi parkir di pasar Malingping.


“Kami akan menyebarkan pamflet yang isinya imbauan agar pengunjung Pasar Malingping tak lagi membayar retribusi parkir, lantaran peraturan yang ada tidak disesuaikan dengan fakta yang terjadi di lapangan,” katanya.


Menurut Robi, fakta yang dilapangan pengelola parkiran yang ditunjuk oleh pihak Dishub Kabupaten Lebak tidak memiliki sarana parkiran.


"Justru sebaliknya badan jalan menjadi sempit dan terjadi kemacetan apalagi badan jalan yang digunakan kewenangan jalan provinsi," ujarnya.


Hal yang sama diungkapkan, Agus Rusmana, aktivis Lebak selatan yang juga tercatat sebagai Ketua LSM OMBAK.


Menurutnya, parkiran yang dikelola pihak ketiga yang ditunjuk Dishub Lebak tidak berdasar, untuk menarik retribusi di ruas jalan pasar Malingping yang statusnya jalan provinsi.


"Saya heran retribusi ditarik tapi sarana prasarana parkiran tidak ada, atas dasar itu, ALS bakal menggelar aksi penyebaran pamflet kepada pengunjung Pasar Malingping untuk tidak lagi membayar retribusi parkir. Sebelum adanya penyediaan fasilitas kantong-kantong parkir yang memadai," ujarnya. (Matin)