SWARABANTEN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharu Rakyat (GAPURA) Banten surati Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Lebak berkaitan dengan meninggalnya seorang ibu rumah tangga bernama Omih (38) warga Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, korban gigitan ular berbisa, pada Rabu 26 Februari 2025 lalu.
Korban dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Leuwidamar guna mendapatkan penanganan medis, namun saat datang ke Puskemas Leuwidamar, tidak ada obat Serum Anti Bisa Ular (SABU). Pihak keluarga pun kemudian, berupaya mencari Serum anti bisa ke Puskemas Kecamatan Bojongmanik dan keluarga pasien dimintai menunggu hingga 2 jam..
Diduga, lamanya penanganan dan tidak tersedia nya Serum anti bisa ular (SABU) di Puskesmas Leuwidamar, korban pun akhirnya meninggal dunia.
Demikian dikemukakan Rizky Fathillah, Ketua LSM Gapura Banten, Sabtu 01 Maret 2025 di Rangkasbitung.
Menurutnya, Gapura Banten sudah melayang kan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Lebak.
"Hari Senin, Gapura Banten meminta agar dalam audiensi dengan pihak Dinkes, menghadirkan Kepala Puskesmas Leuwidamar dan tim medis yang menangani korban gigitan ular tersebut"tandas Ketua LSM Gapura Banten ini.
Rizky menambahkan, berdasarkan hasil investigasi pihak nya, korban gigitan ular berbisa itu ada dugaan kelalaian dari tim medis Puskesmas Leuwidamar.
"Kalau saja ketersediaan serum anti bisa ular itu tersedia, mungkin nyawa korban bisa diselamatkan. Kalau benar Serum anti bisa ular tidak ada, lalu kemana. Emang berapa stok anti bisa ular itu tersedia dari tahun 2024 - 2025 (tahun berjalan). Lalu kalau benar stoknya habis, emang dalam satu tahun berapa orang warga kecamatan Leuwidamar yang jadi korban gigitan ular berbisa, ini yang harus dijelaskan kepada publik oleh pihak Puskesmas Leuwidamar,"katanya.
Diberitakan sebelumnya, Omih (38) seorang ibu rumah tangga, RT 01 RW 02 Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, meninggal dunia usai digigit ular berbisa jenis Derik, Rabu 26 Februari 2025.
Informasi yang dihimpun dari keluarga korban, usai digigit ular saat sedang di Sawah. Omih sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Leuwidamar untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, saat datang ke Puskemas Leuwidamar, tidak ada obat Serum Anti bisa. Pihak keluarga pun kemudian, berupaya mencari Serum anti bisa ke Puskemas Kecamatan Bojongmanik.
"Kejadian nya sekitar jam 10 pagi, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Leuwidamar. Setelah keluarga disuruh menunggu 20 menit, akhirnya korban meninggal dunia di Puskesmas"ujar Herman Famili korban yang juga mantan Kades Cibungur.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Leuwidamar, Kumajaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon genggam nya, untuk dikonfirmasi, belum merespons.(GUNAWAN)