![]() |
Ilustrasi Dana Desa (Sumber: serangkab.go.id) |
SWARABANTEN - Realisasi alokasi anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten Lebak, hingga memasuki pertengahan bulan April 2025, tak kunjung direalisasikan. Hal ini dikeluhkan oleh beberapa Kepala Desa, yang minta namanya dirahasiakan.
"Sudah 4 bulan honor staf dan prades belum mereka terima, makanya kami juga bingung ini buat nutupi nya" keluh seorang Kepala Desa di Kabupaten Lebak, melalui pesan whatsapp yang minta agar namanya tak dipublish, Senin 14 April 2025.
Sementara Kepala Desa lainnya, mengaku untuk pembayaran honor staf dan prades, mengandalkan dana talangan.
"Untuk nutupi honor dan kebutuhan belanja habis pakai, ya kita menggunakan dana talangan, sebab ADD hingga saat ini belum realisasi, kami juga kan beban, sementara kebutuhan mereka kan wajib dipenuhi, meskipun ADD belum realisasi, ya untuk pembayaran honor dan kebutuhan lainnya, tetap kita upayakan," kata Kades lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Ajat Sudrajat Ketua APDESI Kabupaten Lebak yang juga Kades Citorek Tengah Kecamatan Cibeber membenarkan banyak menerima keluhan dari kepala desa yang desanya belum terima realisasi anggaran dana desa (ADD).
"Iya kanda, hari Rabu mau ke pemdes, cape nangkisan jaro - jaro (kades - kades red). Saya sudah beberapa kali konsul ke pemdes. Hari Rabu mah mau didatangi ke Kantor DPMD," tukas ketua APDESI Lebak ini.
Pantauan Media Swarabanten, dibeberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebak, hingga 14 April tahun 2025, sejumlah Desa, belum melaksanakan kegiatan sarana dan prasarana (sarpras) fisik sumber anggaran dana desa (DD) tahun 2025.
Adapun desa yang belum melaksanakan kegiatan fisik DD, diantaranya, wilayah Kecamatan Cibadak, Desa Cisangu, Desa Cibadak, Desa Cimentengjaya, Desa Bojongleles, dan sejumlah desa lainnya. Meski demikian, beberapa desa lainnya sudah melaksanakan kegiatan pembangunan sarpras fisik desa.**