Ketua DPC GRIB JAYA Kab Lebak, Aki Uding
SWARABANTEN - DPC GRIB Jaya Kabupaten Lebak menyoroti gangguan terhadap rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH ) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Menurut Ketua DPC GRIB Jaya Lebak, Aki Uding, pihaknya mendorong pemerintah bertindak tegas.
"DPC GRIB Jaya Lebak sangat prihatin dengan adanya laporan gangguan yang dialami di pembangunan PLTMH, yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dengan tindakan premanisme," kata Aki Uding, Senin 28 April 2025 melalui sambungan telepon genggam nya kepada SWARABANTEN.
Menurutnya, investasi di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat daerah terpencil yang susah terakses jaringan listrik, telekomunikasi dan lainnya.
"Tidak boleh ada gangguan oleh LSM dan ormas yang tidak bertanggung jawab, " tegas Aki Uding.
Labih lanjut dikatakannya, DPC GRIB Jaya Lebak terkait rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng, yang sekarang sedang tahap pembangunan akses jalan yang kemudian terhenti akibat ulah premanisme.
"Tentu ini akan berefek terhadap warga lokal yang selama ini sudah dipekerjakan oleh pihak perusahaan kontraktor pelaksana proyek pembangunan PLTMH dan vendor - vendor yang sudah berkontrak dengan pihak perusahaan baik Perusahaan Gilang Hydro Lestari (GHL) maupun dengan Nusa Kontruksi Enjinering (NKE). GRIB Jaya Lebak mendukung Investor berinvestasi untuk kemajuan kabupaten Lebak," pungkasnya.**