Ketua Umum IMALA, Ridwanul Maknunah (dok SB)
SWARABANTEN - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Ridwanul Maknunah, menyatakan kecaman keras terhadap tindakan sepihak yang dilakukan pihak manajemen Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.
Pemotongan upah karyawan sebesar Rp150.000 dengan dalih menutupi kerugian perusahaan dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran hak pekerja.
“Kami mengutuk keras tindakan pemotongan upah ini. Tidak seharusnya buruh menjadi korban ketika perusahaan menghadapi persoalan internal. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tapi juga kemanusiaan,” tegas Ridwan dalam pernyataan resminya, Rabu (1/5/2025).
Menurut laporan yang diterima Imala, pemotongan upah tersebut dilakukan tanpa musyawarah maupun pemberitahuan yang layak kepada para pekerja.
Hal ini memperkuat indikasi adanya pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan dan asas keadilan sosial.
Ridwan menegaskan, Ikatan Mahasiswa Lebak akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, untuk turun tangan dan memastikan perlindungan hak-hak karyawan.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menyuarakan keadilan bagi para buruh yang selama ini menjadi tulang punggung sektor industri,” tambahnya.
Imala juga membuka posko pengaduan bagi karyawan RPH atau pihak lain yang merasa dirugikan dan membutuhkan pendampingan hukum maupun advokasi.
Hingga berita ini dipublish SWARABANTEN masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.**