SWARABANTEN - Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online di kalangan pelajar terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi hukum yang digagas Kelompok 75 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) bekerja sama dengan Kepolisian. Kegiatan ini berlangsung di SMAN 1 Pamarayan, Kabupaten Serang, pada Jumat (8/8/2025).
Acara dihadiri oleh siswa kelas XI dan XII, perwakilan guru, serta Bripda Mochamad Basit Alhaetami, anggota Satuan Brimob Polda Banten yang juga mahasiswa Hukum UNIBA, sebagai narasumber utama. Turut hadir Dosen Pembimbing Lapangan KKM 75 UNIBA, Ibu Diana Romdhoningsih, M.Pd., yang memberikan sambutan pembuka dan apresiasi kepada pihak sekolah serta kepolisian atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ibu Diana menegaskan pentingnya pemahaman siswa mengenai bahaya narkoba dan judi online agar mampu menghindari serta mencegahnya di lingkungan pergaulan. Sementara itu, perwakilan guru SMAN 1 Pamarayan, Bapak Sasumi Harja, menyampaikan bahwa pelajar adalah aset berharga bangsa yang harus dijaga dari segala pengaruh negatif.
Materi sosialisasi meliputi penjelasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal-pasal KUHP terkait penyalahgunaan narkotika, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur sanksi bagi pelaku judi online. Narasumber juga memaparkan contoh kasus nyata beserta konsekuensi hukumnya, sehingga siswa dapat memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Siswa bertanya seputar tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, cara menghindari pengaruh negatif, hingga prosedur melaporkan situs judi online. Banyak peserta terlihat antusias dan aktif berpendapat. Salah satu siswa kelas XII, Arif, mengaku terkesan dengan seminar ini. “Awalnya saya pikir narkoba hanya masalah orang dewasa, ternyata pelajar pun rentan. Seminar ini membuat saya sadar dampak buruk narkoba,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, poster edukatif tentang bahaya narkoba dan judi online diserahkan kepada OSIS SMAN 1 Pamarayan untuk dipasang di berbagai sudut sekolah, agar pesan moral terus terlihat dan diingat oleh warga sekolah.
Bripda M. Basit Alhaetami dalam pesannya menegaskan, “Narkoba dan judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masa depan. Kuncinya adalah berani menolak dan mengajak teman melakukan hal positif. Kalian adalah calon pemimpin masa depan. Jangan biarkan narkoba menghancurkan masa depan kalian.”
Dengan semangat dan antusiasme tinggi dari para peserta, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas narkoba dan menjadi titik awal gerakan nyata melawan narkoba di sekolah.(Waty)**