Notification

×

Iklan

BUMDES Tunas Raharja Negara Padang Kembali Jadi Sorotan, Aktivis Minta Inspektorat Kabupaten Serang Turun

Selasa, 25 November 2025 | November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T22:27:32Z


SWARABANTEN
-
Publik masih menyorot pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Nagara Padang Kecamatan Petir Kabupaten Serang.


Seperti diberitakan sebelumnya, BUMDES Tunas Raharja tahun 2025 mendapat anggaran dari dana desa  sebesar Rp 253 juta rupiah.


Menurut Ketua BUMDES Tunas Raharja, Dodi Handayani, pola pencairannya dua tahap. Untuk tahap pertama pencairan sebesar Rp151 juta rupiah, yang bisa ditarik uangnya hanya Rp 150 juta rupiah yang Rp1 juta tidak bisa ditarik, untuk saldo.


Dodi juga menyampaikan, dari uang sebesar Rp150 juta, peruntukan untuk pembuatan saung BUMDES sebesar Rp30 juta.


"Untuk biaya sewa lahan sebanyak 5 petak Rp17 juta, yang lainnya belum bisa saya jelaskan," terang Dodi, beberapa waktu lalu.


"Untuk pembelian bibit ikan lele sebanyak 1 ton, pembelian pakan ikan lele,  pembelian asbes untuk pinggir-pinggir kolam ikan dan yang lainnya, belum bisa menjelaskan persis berapa biayanya," sambung Dodi.


Panen Lele 1,5 Ton

Untuk diketahui, BUMDES Tunas Raharja Desa Nagara Padang Kecamatan Petir ini, mengelola budi daya ikan lele.


Dari pembelian bibit sebanyak 1 ton, BUMDES Tuna Raharja, sudah melakukan panen ikan lele sebanyak 1,5 ton saja.


Kondisi ini, ternyata mendapat sorotan Suparman, salah seorang pegiat kemasyarakatan di Banten.


Suparman mengaku sangat heran, dari budi daya bibit ikan lele sebanyak 1 ton, sementara pada saat panen, penjualan ikan lele hanya 1'5 ton dengan dua kali panen penjualan.


"Keterangan ketua BUMDES beli bibit ikan lele 1 ton sementara panen penjualan hanya dapet 1,5 ton saja, kan aneh. Padahal, dari bibit 1 ton itu tidak ada kendala," kata Suparman, Senin (25/11/2025)


Mestinya, kalau pembelian bibit ikan lele 1 ton itu, dapat menghasilkan penjualan rata-rata diatas lima ton ataupun sepuluh ton hasil penjualan ikan lele.


Untuk itu, Suparman berharap kepada Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera memeriksa BUMDES Desa Nagara Padang.


Pasalnya, ia menilai banyak kejanggalan dalam penyampaian keterangan kepada media sekitar pengelolaan keuangan.


Pasalnya, paut diduga adanya manipulasi secara administrasi dalam pembelanjaan pengelolaan BUMDES, yang diperuntukan pengelolaan budidaya ikan lele.


"Uang BUMDES yang bersumber dari dana desa (DD) wajib dipertanggung jawabkan, karennya saya minta Inspektorat segera lakukan pemeriksaan," pungkasnya.**