SWARABANTEN - Pemeliharaan kawasan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak tanaman hias jenis pucuk merah di sejumlah titik kawasan tersebut ditemukan mati tanpa adanya penyulaman atau penggantian dengan tanaman baru.
Pantauan SWARABANTEN pada Kamis, 2 Juli 2026, sejumlah tanaman pucuk merah di beberapa lokasi dalam kawasan KP3B terlihat mengering dan mati.
Kondisi tersebut dinilai dibiarkan tanpa penanganan oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan kawasan.
Aktivis Banten, Suparman, mempertanyakan kinerja pengelolaan dan pemeliharaan KP3B yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
"Di beberapa titik, seperti di sekitar Taman Panca Niti, Taman Badak, lingkungan Kantor Gubernur Banten, hingga yang paling parah di sekitar Kantor Dinas PUPR Banten, banyak tanaman pucuk merah yang mati," ujar Suparman, Jumat 3 Juli 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat ironis, karena justru di sekitar Kantor Dinas PUPR, yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kawasan KP3B, banyak tanaman yang mati dan tidak dilakukan penyulaman.
"Yang menjadi pertanyaan, Dinas PUPR sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan KP3B, mengapa justru di sekitar kantornya sendiri banyak tanaman yang mati dan dibiarkan? Padahal anggaran pemeliharaan setiap tahun tersedia," katanya.
Suparman juga menilai anggaran pemeliharaan KP3B Tahun Anggaran 2025 patut dipertanyakan.
Menurutnya, jika benar terdapat alokasi anggaran pemeliharaan setiap tahun, seharusnya tanaman yang mati segera diganti agar keindahan kawasan pemerintahan tetap terjaga.
"Kalau banyak tanaman pucuk merah yang mati tanpa ada penyulaman dengan yang baru, maka penggunaan anggaran pemeliharaan patut dipertanyakan. Karena setiap tahun anggaran pemeliharaan itu dialokasikan oleh Dinas PUPR Banten," tegasnya.
Ia meminta Dinas PUPR Provinsi Banten memberikan penjelasan kepada publik mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kawasan KP3B serta realisasi anggaran pemeliharaan tahun 2025, sehingga masyarakat mengetahui penyebab banyaknya tanaman yang mati dan belum diganti.
Hingga berita ini dipublis, SWARABANTEN masih berupaya melakukan konfirmasi dengan Dinas PUPR Provinsi Banten.*
