SwaraBanten.com - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas
diwilayah Hukum Polres Cilegon Polda Banten, Tim Jawara Polres Cilegon
menggelar Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau Operasi Cipta Kondisi.
Terutama di berbagai wilayah hukum Polres Cilegon, yang dilaksanakan, Sabtu,
(25/5/19) pukul 23.00 WIB hingga, Minggu, (26/5/19) pukul 04.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Ipda Yogie F, SH.,MM.,MH, dan 7
Personel tim jawara Polres Cilegon dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cilegon,
bertujuan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada
masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan Untuk menekan angka GKTM
(Gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat) di wilkum Polres Cilegon sehingga
masyarakat Kota Cilegon merasa aman dari segala bentuk kejahatan," kata
Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso, kepada awak media.
Kapolres Juga menjelaskan bahwa dalam oprasi Cipta Kondisi
ini menargetkan terhadap sasaran penyakit masyarakat yang selalu meresahkan
masyarakat.
"Target kita malam ini adalah dengan sasaran penyakit
masyarakat, antisipasi gankster, balapan liar, curat, curas, sajam, dll.
Terutama yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini tim jawara Polres Cilegon
patroli antisipasi curat, curas dan rawan kriminalitas lainnya didaerah Kawasan
Peumahan KS, perkotaan dari Simpang 3 - lampu merah PCI, serta patroli
antisipasi balapan liar di Jl. Ahmad yani Kota Cilegon.
"Pada patroli ini anggota kami mengamankan 4 wanita
diduga PSK yang mangkal di Jl. Kenanga, 1 unit SPM R2 kendaraan modifikasi
mesin balap, dan 4 unit SPM R2 tanpa dilengkapi surat jendaraan yang diduga
akan melaksanakan balap liar, untuk hasil seluruhnya kita amankan dan didata ke
mako polres cilegon," pungakasnya. (rls/bidhumas)