![]() |
Foto: Ist |
Swarabanten.com – Proyek normalisasi Cilemer I
tahun 2017, masuk dalam area Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, yang
menelan anggaran tidak kurang dari 9,1 miliar, kini disoal penggiat AJB.
Pasalnya, hasil pekerjaan yang bersumber APBD Banten tersebut kini sudah rusak lagi.
Setidaknya itu,
yang dikemukakan penggiat Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Suparman. Menurutnya, patut diduga proses penyelesaian pekerjaan
mengabaikan beberapa hal yang dianggap penting, sehingga berdampak pada
kualitas pekerjaan.
“Masa pekerjaan
yang sesuai dengan pemenang kontrak 2017 itu, kini sudah banyak yang rusak. Kalau
pekerjaan benar, kan tidak mungkin secepat itu rusaknya,” ujar Suparman.
Selain itu, Parman
juga menyinggung soal pengawasan pekerjaan di lapangan. Bila dilakukan
pengawasan dengan benar, tentu pelaksana pekerjaan pun akan melaksanakannya
dengan benar, dan kualitas pekerjaan pun bisa bagus serta bertahan lama.
“Rentang waktu yang
belum lama itu dengan hasil pekerjaan sudah banyak yang rusak lagi, maka saya
menduga pengawasan pekerjaan pun tidak dilakukan secara maksimal,” lanjut Suparman.
Dikatakan Suparman,
pelaksana pekerjaan sesuai dengan pemenang lelang yang tercantum dalam web LPSE Banten, PT SPB, patut
diduga kuat, kurang maksimal dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Saya memang
mendapat informasi, bahwa saat itu, ada beberapa pekerjaan yang mengambil jalan
pintas. Sebut saja, seharusnya
sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu sampah-sampah yang ada di lokasi
dibersihkan dan dibuang. Ini saya dapat informasi, sampah-sampah malah ditimbun dengan tanah,” terang Suparman.
Diketahui, Proyek Pembangunan Cilemer I Tahun
2017 dengan panjang 1.150 M dan untuk pemasangan bronjong sebanyak 3.025, saat itu proses lelang diikuti
85 perusahaan penyediaan jasa konstruksi, dan dimenangkan oleh PT SPB. (nur)