Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Ini Dikerjakan 2018, Alamak.............Ambrol di 2019

Jumat, 21 Juni 2019 | Juni 21, 2019 WIB Last Updated 2020-05-07T12:21:05Z

SwaraBanten.com- Tembok Penahan Tebing (TPT) sungai Cibinuangeun yang terletak di Kampung Kamurang, Desa Bolang Kecamatan Malingping, Lebak, ambrol sekira sepanjang 40 meteran. Padahal, TPT tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan proyek penanganan sungai Cibinuangeun yang menelan anggaran sebesar Rp 6,9 milyar lebih dari APBD Banten 2018.

TPT Sungai Cibinuangeun ini merupakan hasil pekerjaan yang dilaksanakan PT Mahkota Ujung Kulon dengan nomor kontrak 900/SP.23.2/PJSA-DPUPR/V/2018.

Pantauan wartawan beberapa waktu lalu , dari lokasi nampak TPT berikut tanggul sungai yang biasanya digunakan sebagai akses jalan masuk ke areal pesawahan, ambrol dan tidak bisa dilalui. Dilokasi juga nampak, beberapa orang pekerja tengah memperbaiki TPT yang ambrol tersebut. Sayangnya tak satu pun pekerja yang mau diwawancarai wartawan.
Menurut informasi, ambrolnya TPT tersebut sudah terjadi sekitar lima bulan terakhir. Belum diketahui secara pasti faktor penyebabnya, sebab selama ini kondisi aliran air sungai juga tidak begitu deras.
Menanggapi hal tersebut.di atas, Ahmad Rohani, AM.d., SM., Aktivis Forum Mahasiswa Peduli Bangsa, mengecam agar PT. Mahkota Ujung Kulon dan Pihak DPUPR Provinsi Banten bertanggung jawab, serta mencoret (Black List) PT. Mahkota Ujung Kulon untuk pekerjaan pekerjaan selanjutnya.

“Mestinya pihak terkait bisa memberikan klarifikasi terkait tembok penahan tebing ambrol apakah hal ini karena pekerjaan yang kurang baik apalagi sampai menghabiskan dana APBD 6,9 MILIAR,” ucap Ahmad

Menurut Ahmad, DPUPR Provinsi Banten harus menegur PT yang mengerjakan proyek tersebut, karena pekerjaan ini menjadi pekerjaan sia-sia dan menghambur hamburkan biaya.

“Mereka harus bertanggungjawab apapun itu karena hasil kerjanya buruk dan memberikan jawaban termasuk keterbukaan publik kepada wartawan yang mengabarkan karena ada undang-undang KIP,” (Sep/Nur)