Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekretaris Gerindra Banten: MK Akan Menangkan Gugatan 02

Jumat, 14 Juni 2019 | Juni 14, 2019 WIB Last Updated 2019-06-14T00:09:15Z
SwaraBanten.com - Tahapan sidang sengketa hasil Pemilihan serentak (Pilpres) 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dimulai hari ini, Jum'at (14/06/19). 

Sekretaris Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Banten, Andra Soni mengatakan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK), akan memenangkan gugatan Pasangan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi di sidang sengketa pada Pilpres 2019 nanti.

""Harapan kami, tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bisa diperiksa sebaik mungkin oleh MK. Apa yang kita ajukan tuntutan- tuntutan kita bisa dikabulkan oleh MK," ungkapnya.

Dikatakan Andra, apapun yang terjadi dari hasil keputusan MK besok. Pihaknya  akan menyikapi keputusan tersebut dengan tenang. Sebab, Lanjut Dia, arahan Ketua Umum Partai Gerindra sendiri sudah menyerahkan mekanismenya kepada MK.

"Arahan ketua umum kita jelas  menyerahkan semua kepada mekanisme kontitusi, kepada hakim-hakim MK. Apapun hasilnya akan kita sikapi sikapi dengan tenang," ungkapnya.

Andra meminta, kepada seluruh kader Gerindra untuk berama-sama berdoa, agar gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi berhasil di MK. 

"Kalau soal seberapa besar keyakinan kita diserahkan ke hasil persidangan. Yang memutuskan itu hakim MK bukan kita. tidak perlu diperdebatkan lagi biarkan saja proses peradilan di MK berjalan,"imbuhnya.

Andra berharap, bahwa Gugatan sengketa yang di ajukan oleh Paslon Presiden nomor urut 02 bisa dikabulkan oleh MK.

"Kita tunggu saja hasilnya, kita jangan berspekulasi tentang hasil. Kita Ikut mendoakan yang terbaik di MK," tandasnya. (MAS)