SwaraBanten.com - Paket pekerjaan peningkatan jembatan pengairan yang berlokasi di Desa
Teras Bendung, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, dalam pelaksanaan
kegiatannya dipersoalkan warga.
Suprani warga Desa Purwadadi, Kecamatan Lebak Wangi mengatakan bahwa untuk pemasangan batu pondasi, diduga tidak menggunakan galian, terindikasi pemasangan batu pasangan hannya di tumpuk.
"Saya menduga kegiatannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dan rencana anggaran biaya (RAB)," katanya, seperti dilansir portal berita serangtimur
Suprani warga Desa Purwadadi, Kecamatan Lebak Wangi mengatakan bahwa untuk pemasangan batu pondasi, diduga tidak menggunakan galian, terindikasi pemasangan batu pasangan hannya di tumpuk.
"Saya menduga kegiatannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dan rencana anggaran biaya (RAB)," katanya, seperti dilansir portal berita serangtimur
Masih kata Suprani, menurutnya untuk pemasangan batu pondasi,
seharusnya pihak kontraktor atau pelaksana membuat bendungan agar air sungai
tidak mengalir ke area pembuatan pondasi tersebut.
Yang namanya jembatan
dimana-mana juga menggunakan pondasi bawah, agar pembuatan pondasi jembatan
menjadi kokoh. Tidak seperti kegiatan yang sekarang, hannya menempel dipasangan
batu yang lama," ungkapnya, Sabtu (22/06/2019).
Sementara itu, Mandor pelaksana kegiatan peningkatan jembatan yang berlokasi di Desa Teras Bendung, Jasuta menjelaskan bahwa dirinya hannha mandor pekerja saja.
"Saya bukan pelaksana kegiatannya, saya hannya mandor pekerja saja. Nanti akan saya sampaikan sama bosnya," jelas Jasuta kepada serangtimur.co.id via telpon selluler.
Untuk diketahui, paket pekerjaan peningkatan jembatan pengairan (ruas Jalan Nambo - Teras Bendung) dengan nilai anggaran Rp 198.287.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, tahun anggaran 2019, dimana kegiatan peningkatan jembatan tersebut dikelola oleh CV. Surya Candra Gemilang selaku pihak pelaksana. (red)
Sementara itu, Mandor pelaksana kegiatan peningkatan jembatan yang berlokasi di Desa Teras Bendung, Jasuta menjelaskan bahwa dirinya hannha mandor pekerja saja.
"Saya bukan pelaksana kegiatannya, saya hannya mandor pekerja saja. Nanti akan saya sampaikan sama bosnya," jelas Jasuta kepada serangtimur.co.id via telpon selluler.
Untuk diketahui, paket pekerjaan peningkatan jembatan pengairan (ruas Jalan Nambo - Teras Bendung) dengan nilai anggaran Rp 198.287.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, tahun anggaran 2019, dimana kegiatan peningkatan jembatan tersebut dikelola oleh CV. Surya Candra Gemilang selaku pihak pelaksana. (red)