
SwaraBanten.com - Proyek
betonisasi peningkatan Jalan Desa Senang Sari-Kartasana, Kecamatan Pagelaran,
Kabupaten Pandeglang, Banten, yang sedang dikerjakan CV. Yuniar dalam
pelaksanaan kegiatannya diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Dimana paket kerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang dengan nilai anggaran Rp. 503.385.331,- tahun anggaran 2019 waktu pelaksanaan 120 hari kalender terhitung mulai pengerjaan tanggal 19/06/2019.
Dilansir dari portal serangtimur.co.id, Kamis (18/07/2019), hasil pantauan wartawan, pemasangan pembesian dowel diduga tidak dipasang persegmen, melainkan perdua segmen pada saat gelar beton. Salah satu petukang yang enggan menyebutkan namanya menerangkan bahwa untuk pemasangan besi dowel tidak persegmen.
"Ya bener pak, untuk pemasangan besi dowel tidak persegmen. Melainkan perdua segmen," terangnya.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi pelaksana dari CV. Yuniar tidak ada dilokasi kegiatan.
Warga setempat mengatakan seharusnya didalam kegiatan seperti ini, baik pelaksana ataupun pengawas dari Konsultan dan Dinas harusmya menyaksikan dan mengawasi kegiatan ini.
"Saya kira pihak Dinas telah lalai dalam pengawasan proyek peningkatan jalan di Desa Senang Sari Kartasana. Sehingga mutu pekerjaan tidak sesuai harapan masyarakat," kata Asep warga sekitar. (stc)