Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Tambang Pasir Gunung Kencana, KPP-RI Banten Minta Satpol PP Bertindak Serius

Selasa, 30 Juli 2019 | Juli 30, 2019 WIB Last Updated 2019-07-29T18:24:05Z
Ketua KPP-RI, Uci Satibi
SwaraBanten.com – Seperti diberitakan beberapa media online, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bentar Banten melaporkan sejumlah penambangan pasir ilegal, diantaranya penambangan pasir Mitra Geomix di Kampung Gunung Bungbang, Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak. Laporan LSM itu dikirim ke Gubernur Banten, Wahidin Halim bernomor: 310/P/VII/2019/DPK/LSM/Bentar.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komite Penerus Perjuangan RI (KPPRI) Provinsi Banten, Uci Satibi mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten harus serius dalam menyikapinya. Terlebih, dalam pemberitaan tersebut terungkap, kepala desa setempat jelas menyatakan, bahwa penambangan pasir di Desa Ciginggang tak mendapat izin dari pemerintah desa.


“Kan di berita sudah jelas, itu tidak berizin. Maka pemerintah dalam hal ini instansi terkait harus seger bergerak menertibkannya,” kata Uci, saat dimintai pendapatnya, Senin (29/07/2019)

Bukan itu saja, kata Uci, diperoleh kabar ijin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Banten juga tidak ada. Bila ini benar, maka alasan apalagi bila Satpol PP Banten tidak segera bergerak.

“Setahu saya, ijin itu keluar dari Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM. Bila tidak ada ijin, maka kewenangan penertiban ada di Satpol PP Provinsi Banten. Pokona bejakeun, Satpol PP kudu geura turun,” tegas Uci

Menurut Uci, pemangku kepentingan dan kebijakan di Provinsi Banten harus cepat tanggap terhadap persoalan pertambangan yang ada di Kabupaten Lebak. Bila tidak, mereka para penambang akan berbuat seenaknya saja, mengeruk hail bumi Lebak, yang jelas-jelas merusak kelestarian lingkungan.

"Bila memang tak berizin kudu segera ditindak. Selain itu, saya harapkan juga dalam mengeluarkan ijin pertambangan di Lebak Dinas ESDM harus hati-hati. Analisa dulu dampak negatif yang akan ditimbulkan," ujar Uci (red)