Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terkait kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Ketua DPC FSB Garteks Garteks KSBSI Kab Serang

Selasa, 23 Juli 2019 | Juli 23, 2019 WIB Last Updated 2020-05-07T12:27:32Z
SwaraBanten.com - Salah satu penggiat masalah perburuhan, dan juga sebagai Ketua Serikat Buruh DPC Garteks KSBSI Kabupaten Serang , Faizal Rakhman, mengkritisi stakeholder yang berwenang memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan buruhnya dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) 

Saat ditemui awak media, Faizal Rakhman mengatakan, perusahaan kurang tanggungjawabterhadap kesejahteraan buruh, salah satunya jaminan sosial. Apalagi bilamana perusahaan tersebut tidak ada organisasi serikat buruh, perusahaan diduga sengaja menghindar untuk tidak mendaftarkan buruhnya sebagai peserta BPJS TK.

"Saya meminta agar stakeholder yang berwenang dalam pengawasan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dapat bekerja maksimal melihat langsung ke lapangan. Perusahaan mana saja yang tidak mendaftarkan buruhnya sebagai peserta BPJS TK," kata Faizal Rakhman, Selasa, (23/07/2019).

Menurutnya, harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga nakal dan diduga tidak bertanggungjawab, dalam hal mendaftarkan buruhnya sebagai peserta BPJS TK. (Gus)