Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bank Serang Bagikan Cator di 7 Kecamatan

Rabu, 07 Agustus 2019 | Agustus 07, 2019 WIB Last Updated 2019-08-07T00:18:38Z
SwaraBanten.com- Sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Serang yakni Kecamatan Cinangka, Anyer, Kramatwatu, Ciruas, Kragilan, Kibin, dan Cikande mendapatkan bantuan motor roda tiga atau becak motor (Cator) dari dana corporate social responsibility (CSR) PD BPR Serang atau Bank Serang.

Dana CSR tersebut diperuntukkan bagi kecamatan yang saat ini diberi kewenangan khusus mengelola persampahan secara mandiri. Selain itu, Bank Serang juga memberikan bantuan alat drumband kepada MI Al-Khariyah di Kecamatan Mancak. 

Penyerahan cator itu diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, didampingi Direktur Bank Serang Acep Heri Suhana, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Saya ucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada Bank Serang karena kita dapat CSR dari BUMD. Kita mendoakan juga upaya supaya BPR Serang bisa kasih CSR lebih besar lagi. Kita butuh armada pengangkut sampah. Bantuan ini tentu bagian dari sinergi menangani masalah persampahan di Kabupaten Serang,” kata Tatu kepada awak media, di halaman Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/8/2019). 

Menurut Tatu, jika dana CSR perusahaan  dikelola sesuai aturan, maka banyak bantuan yang sudah diterima oleh masyarakat secara tepat dan bermanfaat. 

“Skala perusahaan PD BPR Serang saja sudah bisa mengeluarkan dana Rp 437 juta, apalagi perusahaan besar bisa mengeluarkan dana CSR lebih besar dan bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Bank Serang, Acep Heri Suhana mengungkapkan, pada 2018 lalu BPR Serang berhasil mendapatkan laba kotor Rp. 19,5 miliar dan setelah dipotong pajak badan menjadi Rp. 14,5 miliar. 

“Dari laba tersebut kami memiliki kewajiban untuk mengembalikan kepada masyarakat dalam bentuk CSR sebesar 3 persen dari laba bersih atau senilai Rp 437 juta,” ungkap dia.

Dirinya berharap , BPR Serang bisa memberikan dana CSR lebih besar pada tahun berikutnya agar masyarakat bisa terbantu secara menyeluruh. 

“Jika ada kelebihan keuntungan juga, kita kembalikan dalam bentuk pendapatan asli daerah dan CSR,” pungkas Acep. (Maj/red)