Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hari Pertama Operasi, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Kamis, 29 Agustus 2019 | Agustus 29, 2019 WIB Last Updated 2019-08-29T22:56:53Z

SwaraBanten.com- Operasi patuh kalimaya akan berlangsung selama 16 hari, terhitung sejak hari ini, 29 Agustus hingga 13 September 2019

Di wilayah hukum Polres Serang Kota, hari pertama pelaksanaan operasi, 50 pengendara tercatat melakukan pelanggaran lalulintas.

Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman, dalam siaran persnya mengatakan, angka pelanggaran ini naik dibandingkan tahun lalu, pada hari pertama yakni sebanyak 42 pelanggar.

"Pelanggaran naik 19 persen. Tahun lalu 42 pelanggar, tahun ini 50 pelanggar," kata Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman, Kamis (29/8/2019).

Dalam operasi patuh kalimaya tersebut, Satlantas Polres Serang Kota menggunakan dua metode, yakni sistem hunting dengan cara patroli. Metode kedua dengan cara stationer atau diam di tempat dengan menggelar razia.

"Sistem hunting memang saat ini kami kedepankan. Dalam prakteknya, anggota kami tetap seperti biasa melakukan kegiatan patroli dan pengaturan lalulintas. Namun jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan hukum," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian berfokus pada tiga sasaran, yakni pengendara dibawah umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI.

Terbukti di hari pertama operasi, terdapat 28 orang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain menindak dengan tilang, pengemudi pun diimbau untuk mentaati aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Meski fokus pada tiga program penegakan hukum tersebut, Kasatlantas Polres Serang Kota mengaku tetap menjalankan penegakan hukum lalulintas lainnya yang berpotensi kecelakaan.

"Tetapi kami pun tidak menutup kemungkinan, penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran lain yang berpotensi kecelakaan lalulintas dan mencelakakan orang lain," pungkasnya. (MA/red)