Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

LPS: Tantangan Berat Perbankan Syariah Bersaing Dengan Bank Konvensional

Jumat, 09 Agustus 2019 | Agustus 09, 2019 WIB Last Updated 2020-05-07T02:21:58Z
SwaraBanten.com - Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menilai bank syariah masih memiliki tantangan yang cukup berat untuk bersaing dengan bank konvensional.

Halim menuturkan, kendati total aset dan pertumbuhannya mulai tinggi dibandingkan bank konvensional, namun jika ditinjau secara bank per bank tidak merata.

"Ada yang bagus, ada yang memprihatinkan, dan ada yang biasa-biasa saja," ujar Halim saat ditemui di kediamannya, Jalan Sriwijaya 1 No. 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?Happy Inspire Confuse Sad
Halim mengatakan industri bank syariah menjadi isu yang terus didiskusikan oleh pihaknya. Halim menilai bank syariah harus memiliki tiga hal agar bisa terus bersaing dengan bank konvensional.

"Mereka harus kuat secara permodalan, likuiditas harus dijaga, dan efisiensi harus ditingkatkan," tuturnya.

Halim menyebut untuk menunjang pertumbuhan bank syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan beberapa aturan sehingga bank syariah bisa melakukan efisiensi. Menurut Halim, ini menjadi kesempatan bagus bagi bank syariah yang memiliki induk bank konvensional, untuk berkembang.

"Misalnya co-sharing. Kantor cabang, kelengkapan komite-komite, kalau diadakan terpisah dengan bank induk tentu mahal. OJK melonggarkan aturan ini untuk mengurangi biaya operasional dan efisiensi," pungkasnya.

Berdasarkan data OJK pada Januari 2019, bank syariah tercatat memiliki Capital Adequacy Ratio (CAR) rata-rata sebesar 20,25 persen atau Rp37,153 miliar.

SementaraCAR (Capital Adequacy Ratio) merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan perbankan dalam menyediakan dana yang digunakan untuk mengatasi kemungkinan risiko kerugian. Rasio ini penting karena dengan menjaga CAR pada batas aman (minimal delapan persen).

Semakin besar nilai CAR mencerminkan kemampuan perbankan yang semakin baik dalam menghadapi kemungkinan risiko kerugian.Sedangkan tingkat Non Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah 3,39 persen (gross) atau 2,07 persen (nett). (*/red)