Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Danlanal Tanjung Balai Asahan: Salah Satu TKI Ilegal Diduga Membawa Barang Terlarang

Senin, 09 September 2019 | September 09, 2019 WIB Last Updated 2019-09-09T23:00:44Z
SwaraBanten.com - Menindak lanjuti penangkapan kapal yang memuat 20 TKI ilegal, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan melaksanakan pemeriksaan terhadap 20 TKI di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan, Sabtu (7/9). Dari hasil pemeriksaan, salah satu TKI diduga membawa barang terlarang jenis sabu-sabu.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan  Letkol Laut (P) Ropitno, M.Tr. Hanla., mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduapuluh TKI tersebut, salah satu TKI berinisial N kedapatan membawa barang terlarang yang diduga sabu-sabu seberat 600 gram. Barang tersebut disembunyikan oleh yang bersangkutan di dalam tas bawaannya.

Lebih lanjut dikatakan Danlanal, selain membawa TKI ilegal kapal tanpa nama tersebut juga melanggar UU Pelayaran dimana kapal berlayar dengan membawa penumpang tanpa dilengkapi dokumen yang sah yaitu SPB dan dokumen kapal.

Saat ini Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan dan Satgas Sidat-19 K masih melaksanakan pendalaman terkait barang terlarang bawaan TKI Ilegal jenis Sabu di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Sementara itu, kapal tanpa nama saat ini masih dalam pengawalan dari Sungai Rindam Kuala Tanjung Kabupaten Batubara menuju Lanal Tanjung Balai guna pemeriksaan terhadap material kapal didalamnya.

Berkaitan dengan pemeriksaan material kapal yang kemungkinan adanya Narkoba yang disembunyikan, Lanal Tanjung Balai Asahan akan berkoordinasi dengan pihak instansi BNN setempat untuk bekerja sama dalam melaksanakan pemeriksaan material kapal.

Seperti diketahui, kapal tanpa nama yang memuat TKI ilegal tersebut ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan dan Satgas Sidat-19.K di perairan Kuala Tanjung Batu Bara, Sumatera Utara, kemaren. TKI ilegal ini diberangkatkan dari Malaysia  dengan tujuan Tangkahan Kirul Sungai Padang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.