SwaraBanten.com – Kapolda
Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menghadiri Sidang
Paripurna Istimewa pengucapan sumpah dan janji 85 Anggota DPRD Provinsi Banten
Periode 2019-2024 di di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Senin
(02/09/2019).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Gubernur
Banten, Wakil Gubernur Banten, Kapolda Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten
2014-2019, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten,
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Danrem 064/MY, Danrem 052/WK, Danlanal,
Dan Group 1 Kopasus, Dan Lanud Gorda, Sekda Banten, Unsur Muspida
Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Keluarga pendamping dari masing-masing
Anggota Dewan Terpilih dan Tim Pendukung, Tomas, Sekwan, wartawan serta Anggota
DPRD Provinsi Banten Keanggotaan 2019 - 2024 yang diambil sumpah/janji sejumlah
85 orang.
Ketua Pengadilan Tinggi Banten Haryanto, memimpin pengambilan
sumpah dan janji 85 orang anggota DPRD Banten Periode 2019-2024.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia
Raya dan Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Periode
2014-2019.
Dalam sambutannya, Asep Rahmatullah mengatakan, bahwa dalam
upaya pelaksanaan tugas dan kewajiban Anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan
2014 - 2019 telah secara efektif berupaya optimal melaksanakan tugas dan
wewenang kelembagaannya.
Acara dilanjutkan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) oleh Sekertaris DPRD tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD
Provinsi Banten masa jabatan 2019 – 2024. Keputusan Mendagri tersebut, sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 103 yang menyebutkan
bahwa Anggota DPRD Provinsi sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau
janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi dalam
Sidang Paripurna DPRD Provinsi.
Usai pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten
Masa Keanggotaan 2019 – 2024 dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara
Pengambilan Sumpah secara simbolis, penyematan pin, dan penyerahan SK DPRD
secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, serta pengumuman pimpinan
sementara yaitu Andra Sony (Gerindra) sebagai Ketua sementara, dan Mukhlis, SH
(PDIP) sebagai Wakil Ketua sementara.
Sementara itu, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Banten Nomor: 093/HK.03.2-Kpt/36/Prov/VIII/2019 tentang
perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Banten tahun
2019, dan berita acara Nomor: 179/03.2-BA/36//Prov/VIII/2019 Tanggal 12 Agustus
2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota
DPRD Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yaitu, PKB: 7 Kursi, Gerindra: 16 Kursi, PDIP: 13 Kursi, Golkar:
11 Kursi, Nasdem: 4 Kursi, Berkarya: 1 Kursi, PKS: 11 Kursi, PPP: 5 Kursi, PSI:
1 Kursi, PAN: 6 Kursi, Hanura: 1 Kursi dan Demokrat: 9 Kursi. (Bidhumas)