
SwaraBanten.com
- Pemerintah Kabupaten
Tulangbawang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, bekerjasama dengan
Kepolisian Polres Tulangbawang melaksanakan Sosialisasi Tertib Lalulintas bagi
Pelajar/Komunitas Pendidikan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan
Kabupaten Tulangbawang, Selasa (02/10/2019).
Selain dengan Polres
Tulangbawang, MoU komuditas pendidikan ini, juga merangkul Satker dilingkup
Pemkab Tulangbawang, diantaranya Dinas Perhubungan, SatPol-PP dan Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berita acara kesepakatan
tersebut juga merangkul K3SD, MKKS SMP, SMA dan SMK.
Adapun sosialisasi
tentang tatatertib lalu lintas bagi pelajar, larangan bagi pelajar SD, SMP dan
SMA (yang belum cukup umur) untuk tidak mengendarai roda dua maupun roda empat
tersebut, dibuka oleh Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, yang diwakili
Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni MM.
Dalam kesempatan ini,
mewakili Bunda Winarti, Sekdakab Ir. Anthoni MM memberikan arahan bahwa tertib
lalu lintas adalah aspek yang sangat penting untuk menciptakan SDM yang Unggul.
“Kita harapkan dengan
adanya larangan ini, dapat meminimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar,
mengingat anak dibawah umur masih harus dalam pengawasan orang tua,” pesannya.
(Rls/red)