SWARABanten.com - Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengumpulkan seluruh Kepala SMP Negeri seKota Serang, bertempat di SMPN 10, Rabu (09/10/2019)
"Ini merupakan satu bukti, bahwa Pemkot Serang berkomitmen untuk menyudahi kejanggalan yang ada di Kota Serang, seperti adanya penjualan buku LKS," ujar Subadri.
Dikatakan Subadri, poin-poin yang disepakati adalah para Kepala Sekolah akan menyudahi adanya peredaran penjualan LKS yang ada di sekolah masing-masing.
"Dibuktikan dengan ditandatanganinya surat pernyataan diatas materai oleh para kepala sekolah, dan diketahui oleh kepala dinas dan saya sekalu Wakil Wali Kota," ujar Subadri.
Kami akan memberikan sanksi yang tegas, lanjut Syafrudin, apabila masih ada oknum sekolah yang masih menjual buku LKS.
"Saya bersama pak Wali dan pak Kadis bersepakat, akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat," tegas Subadri.
Subadri berharap, dengan adanya kegiatan ini, kedepan sudah tidak ada lagi praktik-praktik jual beli buku LKS ini."Hari ini mungkin pengambilan komitmen kami bersama dengan kepala SMP. Kedepan, kami juga akan mengambil komitmen bersama dengan para kepala SD se Kota Serang," tutup Subadri. (red)
"Ini merupakan satu bukti, bahwa Pemkot Serang berkomitmen untuk menyudahi kejanggalan yang ada di Kota Serang, seperti adanya penjualan buku LKS," ujar Subadri.
Dikatakan Subadri, poin-poin yang disepakati adalah para Kepala Sekolah akan menyudahi adanya peredaran penjualan LKS yang ada di sekolah masing-masing.
"Dibuktikan dengan ditandatanganinya surat pernyataan diatas materai oleh para kepala sekolah, dan diketahui oleh kepala dinas dan saya sekalu Wakil Wali Kota," ujar Subadri.
Kami akan memberikan sanksi yang tegas, lanjut Syafrudin, apabila masih ada oknum sekolah yang masih menjual buku LKS.
"Saya bersama pak Wali dan pak Kadis bersepakat, akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat," tegas Subadri.
Subadri berharap, dengan adanya kegiatan ini, kedepan sudah tidak ada lagi praktik-praktik jual beli buku LKS ini."Hari ini mungkin pengambilan komitmen kami bersama dengan kepala SMP. Kedepan, kami juga akan mengambil komitmen bersama dengan para kepala SD se Kota Serang," tutup Subadri. (red)