SwaraBanten.com - Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar pendapat(RDP) antara Wagub Abdul Fattah bersama dengan anggota komisi II DPRD Kabupaten Bangka Belitung (Babel), menyangkut penertiban tambang ilegal di Sijuk, yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD, Jl. Perkantoran Gubernur No. 31, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu yang lalu.
Hal ini ditanggapi serius oleh anggota DPD dapil Provinsi Bangka Belitung Alexander Fransiscus, yang dengan tegas mensupport apa yang sudah menjadi keputusan dalam RDP tersebut.
Kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (08/11/2019), Alexander Fransiscus menjelaskan bahwa persoalan menyangkut penertiban penambangan ilegal di Sijuk disinyalir adanya permainan oknum TNI-Polri karena dari lokasi penambangan kemungkinan untuk masyarakat melakukan aktifitas disana tidak memungkinkan karena lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan hutan lindung yang benar-benar dilindungi oleh Pemerintah.
Lanjut Alex, menyikapi masalah ini dirinya sebagai wakil rakyat di DPD Babel akan terus mensupport upaya-upaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Babel.
Alex juga menyatakan dengan tegas bahwa masalah ini yang diduga melibatkan oknum TNI-Polri akan segera dilaporkan ke Kapolri & Panglima TNI.
"Kita patut menduga bahwa pasti ada oknum anggota TNI-Polri yang ikut bermain di dalamnya karena, tidak mungkin masyarakat berani menambang di kawasan hutan lindung, kan hutan lindung itu suatu kawasan yang di lindungi secara Undang - undang," ucapnya.
Dengan adanya campur tangan oknum anggota TNI-Polri tersebut akan membuat penegakan hukum dibabel terasa tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
Semua komponen masyarakat harus mengawal penegakan hukum kasus penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.
"Hukum harus ditegakkan," tegas Alexander Fransiscus.
Disamping itu, kata Alexander lagi bahwa oknum TNI-Polri yang melakukan perlindungan kepada para penambang di kawasan hutan lindung merupakan sebuah pelanggaran kode etik.
Dan apabila ada pejabat yang bermain kong kalikong dengan pengusaha, harus segera tangkap sebagai bagian dari pelanggaran kode etik maupun penyalah gunakan kewenangan, harus segera ditangkap dan di basmi sampai keakar-akarnya.
"Hukum harus jadi panglima dalam penegakan nya, kami juga akan menyurati ketua DPR RI untuk segera membuat Pansus mengenai permasalahan tambang ilegal yang ada di provinsi Babel," tegas Alexander.
Lanjut, Alex, ini membuktikan ada kegaduhan terhadap persoalan penambangan di Provinsi Babel, sehingga kami berharap agar Gubenur segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga dapat memberikan pelajaran penegakan hukum kepada masyarakat.
Dan kepada rekan- rekan penegak hukum dari Satpol PP yang merupakan garda terdepan undang-undang sekaligus sebagai pengawasan dan penegakan perda akan mendapatkan rasa keadilan dalam melakukan pekerjaan yang sudah diamanahkan.
Kita akan terus mengikuti dinamika dan proses penyelesaian dan penegakan hukum.
"Ini akan menjadi perhatian serius oleh kami anggota DPD disini, dan juga kami meminta kepada Gubernur dan DPRD serta aparat penegak hukum di Babel untuk segera menyelesaikan permasalahan tambang ilegal tersebut," tutur Alex.
Mengakhiri wawancara tersebut, Alexander menambahkan bahwa persoalan penertiban tambang ilegal menjadi atensi DPD RI. (GUS)
Hal ini ditanggapi serius oleh anggota DPD dapil Provinsi Bangka Belitung Alexander Fransiscus, yang dengan tegas mensupport apa yang sudah menjadi keputusan dalam RDP tersebut.
Kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (08/11/2019), Alexander Fransiscus menjelaskan bahwa persoalan menyangkut penertiban penambangan ilegal di Sijuk disinyalir adanya permainan oknum TNI-Polri karena dari lokasi penambangan kemungkinan untuk masyarakat melakukan aktifitas disana tidak memungkinkan karena lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan hutan lindung yang benar-benar dilindungi oleh Pemerintah.
Lanjut Alex, menyikapi masalah ini dirinya sebagai wakil rakyat di DPD Babel akan terus mensupport upaya-upaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Babel.
Alex juga menyatakan dengan tegas bahwa masalah ini yang diduga melibatkan oknum TNI-Polri akan segera dilaporkan ke Kapolri & Panglima TNI.
"Kita patut menduga bahwa pasti ada oknum anggota TNI-Polri yang ikut bermain di dalamnya karena, tidak mungkin masyarakat berani menambang di kawasan hutan lindung, kan hutan lindung itu suatu kawasan yang di lindungi secara Undang - undang," ucapnya.
Dengan adanya campur tangan oknum anggota TNI-Polri tersebut akan membuat penegakan hukum dibabel terasa tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
Semua komponen masyarakat harus mengawal penegakan hukum kasus penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.
"Hukum harus ditegakkan," tegas Alexander Fransiscus.
Disamping itu, kata Alexander lagi bahwa oknum TNI-Polri yang melakukan perlindungan kepada para penambang di kawasan hutan lindung merupakan sebuah pelanggaran kode etik.
Dan apabila ada pejabat yang bermain kong kalikong dengan pengusaha, harus segera tangkap sebagai bagian dari pelanggaran kode etik maupun penyalah gunakan kewenangan, harus segera ditangkap dan di basmi sampai keakar-akarnya.
"Hukum harus jadi panglima dalam penegakan nya, kami juga akan menyurati ketua DPR RI untuk segera membuat Pansus mengenai permasalahan tambang ilegal yang ada di provinsi Babel," tegas Alexander.
Lanjut, Alex, ini membuktikan ada kegaduhan terhadap persoalan penambangan di Provinsi Babel, sehingga kami berharap agar Gubenur segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga dapat memberikan pelajaran penegakan hukum kepada masyarakat.
Dan kepada rekan- rekan penegak hukum dari Satpol PP yang merupakan garda terdepan undang-undang sekaligus sebagai pengawasan dan penegakan perda akan mendapatkan rasa keadilan dalam melakukan pekerjaan yang sudah diamanahkan.
Kita akan terus mengikuti dinamika dan proses penyelesaian dan penegakan hukum.
"Ini akan menjadi perhatian serius oleh kami anggota DPD disini, dan juga kami meminta kepada Gubernur dan DPRD serta aparat penegak hukum di Babel untuk segera menyelesaikan permasalahan tambang ilegal tersebut," tutur Alex.
Mengakhiri wawancara tersebut, Alexander menambahkan bahwa persoalan penertiban tambang ilegal menjadi atensi DPD RI. (GUS)