Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinilai Tak Ada Itikad Baik, Kuasa Hukum Ahli Waris Pasang Plang Hak Milik di Depan Pintu Masuk Pertamina Merak

Selasa, 19 November 2019 | November 19, 2019 WIB Last Updated 2019-11-18T23:28:43Z
SwaraBanten.com - Lantaran dinilai tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan dalam hal ini Pertamina, untuk penyelesaian dengan pihak ahli waris, akhirnya pada Rabu (13/11/2019), tim kuasa hukum dan ahli waris melakukan pemasangan plang hak milik atas tanah adat Sam'un Bin Ali (Alm) yang diwariskan kepada Saliman Bin Arkani dkk, di depan pintu masuk Pertamina TBBM Tanjung Gerem, Merak Kota Cilegon.

"Saat ini kami lakukan pemasangan plang yang sebelumnya kami sudah lakukan diskusi dengan polda banten untuk minta izin untuk lakukan pemasangam plang ini lantaran  tidak adanya tikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan dengan klain kami disini," kata Kuasa Hukum ahli waris Rohmatullah, SH.,MH.,M.Si yang didampingi ARIS SUHADI, SH,MH yang ikut dalam pemasangan plang di depan pos keluar masuk Pertamina TBBM Tanjung Gerem

Padahal, terang Rohmatulloh, pihaknya telah melakukan upaya dengan pihak perusahaan, untuk menyelesaikan masalah tanah saat ini dikuasai oleh pihak pertamina.

"Kami juga telah sampaikan ke Jakarta, diundang untuk menyampaikan masalah memyelesaikan masalah tanah seluas 1800 meter ini, yang saat sekarang dikuasai oleh pihak pertamina dari milik ahli waris dengan menguasai obyek Sertifikat HGB No. 284 yg tidak terdaftar di BPN Cilegon, sesuai ungkap Fakta di peradilan perdata, Pengadilan Negeri Serang," ungkapnya.


Rohmatulloh juga menyampaikan, hal ini dilakukan setelah hampir dua tahun kliennya berjuang. Setelah diskusi dengan tim, bahwa bukti yang disampaikan oleh Pertamina dengan Sertifikat HGB No. 284 yg tidak terdaftar di Badan Pentanahan Nasional (BPN) Cilegon palsu dan diduga kuat palsu dan dipalsukan. dari tim kuasa hukum lakukan upaya hukum pidana ke Polda Banten.

"Masalah yang bisa dikatakan penyerobotan ini, saat sekarang ini sedang dilakukan pemanggilan para saksi dan proses sedang penyelidikan oleh Polda Banten. Bila aksi ini tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, Akan ada rencana atau mungkin akan dipasang Portal," tegasnya.

Sementara pihak perusahaan dalam hal ini Pertamina TBBM Tanjung Gerem belum dapat di mintai tanggapannya, menurut Pengawas scurity Pertamina TBBM Tanjung Gerem Dudi mengatakan, kami tidak bisa beri komentar apa takut salah. Cuma  memang dirinya diperinthkan untuk lakukan pengamanan saja, terkait pemasangan plang oleh ahli waris diperintahkan membiarkan saja.

"Kami sebenarnya sudah tahu akan adanya pemasangan plang dari ahlli waris dan kuasa hukumnya, dan atasan juga sudah tahu. Kami hanya diperintahkan untuk melakukan pengamanan saja, karena disinikan objek vital yah. Jadi saya tidak bisa bicara apa apa, takut salah," singkatnya. (bhr/red)