![]() |
Ipan Hilmawan, Ketua Bidang OKK DPD KNPI Banten |
SwaraBanten.com - Saat menghadiri
Rakornas Indonesia Maju di Sentul, Bogor, Rabu 13 November 2019, Kapolri
Jenderal Idham Azis meminta kepala daerah untuk melapor kepadanya, jika
menemukan Kapolres meminta proyek. Dia berjanji akan memecat anak buahnya yang
kedapatan meminta jatah proyek pemerintah.
Seruan Kapolri tersebut, dalam penilaian Ketua Bidang
Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD KNPI Banten Ipan Hilmawan, sebuah
langkah progresip untuk efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan
proyek-proyek pembangunan. Menurutnya, apa yang disampaikan Kapolri merupakan sebuah
sinyalemen bahwa saat ini memang ada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum
yang bermain proyek.
“Kita positive
thingking saja, Kapolri menyampaikan hal tersebut, berarti selama ini ada
yang bermain. Sekali lagi, kita jangan dulu berburuk sangka,” ujar Ipan, saat
berbincang dengan SwaraBanten.com, Sabtu (16/11/2019)
Pernyataan Kapolri Jendral Idham Azis, lanjut Ipan, merupakan
sebuah pemantik optimisme masyarakat yang mengharapkan transparansi pelaksanaan
proyek pembangunan. “Artinya, peran dan fungsi kepolisian dalam penanganan
proyek bermasalah, tidak ewuh pakewuh,” katanya
Ipan juga menyatakan, DPD KNPI Banten mendukung penuh langkah
Kapolri dan siap untuk memberikan informasi, bila ditemukan adanya indikasi
keterlibatan oknum kepolisian dalam urusan proyek pembangunan di Provinsi
Banten, maupun kabupaten dan kota yang ada di Banten.
“Dalam rangka mendukung langkah Kapolri, kami siap memantau
dan melaporkan bila ada dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian. Ini demi
mengembalikan fungsi kepolisian, salah satunya dalam upaya penegakkan hukum,”
pungkas Ipan (red)