SwaraBanten.com - Dewan Pimpinan Daerah Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak
telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lebak dan
para pihak terkait perusahaan tambak udang di Desa Muara Kecamatan Wanasalam
Kabupaten Lebak.
Rapat yang di pimpin langsung oleh dua unsur pimpinan DPRD Kabupaten
Lebak,Ucuy Masyuri Sajim dari Fraksi Demokrat dan Nana Sumarna Fraksi Golkar
berjalan lancar.
Dalam rapat yang di hadiri Dinas Kelautan dan Perikanan,Dinas Lingkungan
Hidup,Dinas Perizinan Satu Pintu,Dinas Polisi Pamong Praja dan Direktur PT Jhon
Cen Sejahtera telah mengemuka bahwa selain Tambak udang milik PT John Sen
Sejahtera tidak memilik perizinan juga diduga telah melanggar garis spadan
pantai seluas tiga hektar dari jumlah seluruhnya enam hektar.
”Saya atas nama pimpinan rapat memerintahkan kepada dinas
polisi pamong praja dan pihak terkait untuk menghentikan kegiatan tambak PT
John Sen Sejahtera,” kata Ucuy Masyuri Sajim.
Lebih lanjut,Ucuy Masyuri Sajim mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan
cek lokasi dengan para pihak yang terkait tentu nya yang berkaitan dengan luas
tanah tiga hektar yang diduga melanggar undang undang garis spadan pantai dari
seluas Enam hektar milik PT.John Sen sejahtera.
”Kita tentunya dengan para pihak dinas terkait bersama Badak Banten Kabupaten
Lebak akan turun kelokasi untuk memastikan lahan yang melanggar garis spadan
pantai, itu harus dikeluarkan dari usulan Perizinan,” tambah Ucuy.
Eli Sahroni,Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak
mengapresiasi pihak DPRD yang telah bertindak tegas sesuai tupoksinya atas
masalah yang telah terjadi di perusahaan tambak udang PT John Sen Sejahtera.
Juga kepada para pihak dinas terkait yang begitu kooperatif dan gamblang
menyampaikan yang sesungguhnya secara objektif sesuai pakta.
”Kita apresiasi kepada unsur pimpinan DPRD dan para pihak dinas terkait
yang secara gamblang dan tegas menyampaikan pakta yang objektif atas PT Jhon
Cen Sejahtera tersebut,” kata Eli Sahroni
Ditambahkan Eli, pihak nya akan mengawal proses penutupan PT Jhon Cen
Sejahtera salah satu perusahaan tambak di desa muara kecamatan Wanasalam hingga
tuntas. ”Badak Banten akan kawal proses ini hingga tuntas,” tegas Eli (nur)