Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kembalikan Fungsi Hutan, Pemkab Lebak Gelar Apel Pemulihan Lahan dan Sosial Ekonomi Warga

Selasa, 18 Februari 2020 | Februari 18, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T12:00:37Z

SwaraBanten.com - Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya dalam proses pemulihan pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor. Bersama Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Pemkab Lebak menggelar Apel Pemulihan Lahan dan Sosial Ekonomi Masyarakat di Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong, Selasa (18/02/2020). Peserta apel terdiri dari Kelompok Tani, Relawan dan masyarakat di Kecamatan Lebakgedong.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bertindak sebagai Pembina Apel. Turut hadir dalam Apel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Lebak, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak.

Dalam amanatnya Bupati Lebak menyampaikan upaya penanaman pohon dan reforestrasi ini, bertujuan untuk memulihkan kembali fungsi hutan sebagai area resapan air, sehingga kedepan bencana banjir bandang dan tanah longsor tidak terulang kembali.

"Alam dan lingkungan adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa, maka mari kita jaga agar tidak menimbulkan bencana sehingga kejadian bencana baik bencana alam maupun non alam dapat di deteksi secara dini," ungkap Bupati.

Sementara itu Tenaga Ahli BNPB Amrin mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden RI bahwa untuk mencegah terjadinya kembali banjir bandang dan longsor di daerah hulu seperti Lebakgedong, maka perlu dilakukan rehabilitasi dan reforestrasi kawasan terdampak bencana.

"Penanaman dilakukan hingga akhir desember mendatang, untuk tanamannya sendiri ada banyak ya, salah satunya tanaman vetiver yang dapat mencegah longsor, kemudian ada juga tanaman keras," jelas Amrin.

Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman secara simbolis oleh Bupati Lebak beserta jajaran. Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah mulai dari Rt/Rw sampai dengan muspika dan seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kab. Lebak agar dapat melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh, cepat, tepat dan terkoordinasi. (hms/red)