Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pabuaran Aktifkan Edukasi Masyarakat

Selasa, 14 April 2020 | April 14, 2020 WIB Last Updated 2020-04-14T13:51:19Z

SwaraBanten.com - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kapolsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten dan anggota, aktifkan patroli dialogis serta edukasi dan himbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease-19) di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Selasa (14/04/2020)

Kapolsek AKP Yudha Hermawan, SH, MM dan anggota secara simultan dan sinergi, menyampaikan pesan kamtibmas untuk deteksi dan upaya cegah tangkal terjadinya penyakit masyarakat dan tindak pidana umum di wilayah desa Kec.Pabuaran dan Kec.Gunungsari Kab.Serang.

Hal ini dikaitkan dengan tanggap darurat dan penanganan penyebaran Covid-19 seluruh warga dan elemen masyarakat harus waspada, tidak panik dan bersatu lawan Covid-19.

Langkah yang dilakukan yaitu edukasi tentang pola hidup sehat, cuci tangan standar protokol kesehatan WHO dan sosialisasi bahayanya Virus Corona.

Selain itu, juga disampaikan himbauan tentang social/physical distancing, menggunakan masker saat di luar rumah, hindari keramaian dan tidak membuat keramaian serta isi Maklumat Kapolri guna cegah sebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pabuaran.

Disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, SIK melalui Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, SH, MM, bahwa saat ini dunia dan Indonesia dihadapkan pada situasi tanggap darurat dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 serta secara khusus wilayah Provinsi Banten telah dinyatakan secara resmi kategori wilayah KLB (Kejadian Luar Biasa)

“Hal ini harus disikapi dengan serius, cerdas dan sinergitas proaktif oleh seluruh warga dan elemen bangsa kita, Diperlukan langkah strategis, terstruktur dan terprogram serta peran aktif semua pihak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Yudha (man/Uc)