SwaraBanten.com – Dalam rangka pencegahan
Cocid-19, terutama di sepanjang jalur wilayah hukum Polres Serang, Jajaran
Satlantas Polres Serang melaksanakan razia terhadap truk yang terparkir di
sepanjang jalan nasional, tepatnya di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan
Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (8/4/2020).
Kasat Lantas Polres Serang AKP NP Winoto
melalui Kanit Turjawali Ipda Budi Mulyadi mengatakan, operasi Keselamatan yang
dilaksanakan yakni dalam pencegahan penyebaran virus, terutama di sepanjang
jalur wilayah hukum Polres Serang.
"Dengan patroli yang kita laksanakan, kami memberikan
himbauan dan penyemprotan ke wilayah jajaran. Terhadap truk yang masih
bandel yang parkir di bahu jalan, kita berikan teguran dan kita usir,
agar tidak parkir di badan jalan," kata Ipda Budi kepada wartawan.
Budi menambahkan, selama pandemi diharapkan
seluruh masyarakat dapat mematuhi segala bentuk aturan yang ditetapkan oleh
pemerintah. Dimana kita harus sama-sama ikut mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Dalam operasi Keselamatan yang kita
laksanakan selama dua Minggu, kita akan fokus kepada himbauan, agar tetap taati
peraturan lalulintas, pakai masker, jangan mudik serta tetap memberikan
tindakan terukur terhadap pelanggar lalulintas," tukasnya. (STC/ red)