SwaraBanten.com – Menindaklanjut surat
edaran Bupati Lebak No. 440/I-579-ET/2029 tanggal 6 April 2029, tentang
pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di jalur perbatasan transportasi
darat Kabupaten Lebak, Gugus tugas
Covid-19 mendirikan posko di perbatasan Kabupaten Lebak dengan Provinsi Jawa
Barat (Kab Sukabumi), tepatnya di Jembatan Cibareno Desa Cibareno Kecamatan
Cilograng
Oprasional Posko
tersebut melibatkan aparat Polsek
Cilograng, Unsur TNI, Unsur BPBD Lebak, Unsur Kecamatan Cilograng, petugas dari
Puskesmas Cilograng dan Kepala Desa di Cilograng.
Di posko ini, setiap
pengguna jalan diperiksa tempat asal perjalanan dan tujuan perjalanan,
penyemprotan kendaraan dengan disinfektan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Jika hasil pemeriksaan
suhu badan tinggi, maka akan dilakukan koordinasi dengan Gugus tugas Covid-19
kecamatan tempat ia tinggal, untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut, khawatir
terpapar Virus Corona (Covid-19).
"Sudah tiga hari
posko ini didirikan. Sejak tanggal 7/4/2020 kemarin dan akan terus dilakukan
sampai kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19) berakhir," ujar Rustandi,
Kepala Desa Cibareno, saat dijumpai di posko, Rabu (9/4/2020)
Dalam kegiatan ini,
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cilograng terus melakukan himbauan kepada
pengguna jalan untuk selalu melakukan pola hidup sehat, social distanching,
physical distancing, agar terhindar dari paparan Virus Corona (Covid-19).
"Kami menghimbau
agar setiap orang bisa menjaga diri dan keluarganya, agar terhindar dari
paparan Virus Corona (Covid-19)," ujar Rustandi. (dil/be)