Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gugus Tugas Covid-19, Dirikan Posko di Batas Lebak-Jawa Barat

Kamis, 09 April 2020 | April 09, 2020 WIB Last Updated 2020-04-09T19:50:44Z

SwaraBanten.com Menindaklanjut surat edaran  Bupati Lebak No. 440/I-579-ET/2029 tanggal 6 April 2029, tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di jalur perbatasan transportasi darat Kabupaten Lebak, Gugus tugas Covid-19 mendirikan posko di perbatasan Kabupaten Lebak dengan Provinsi Jawa Barat (Kab Sukabumi), tepatnya di Jembatan Cibareno Desa Cibareno Kecamatan Cilograng

Oprasional Posko tersebut  melibatkan aparat Polsek Cilograng, Unsur TNI, Unsur BPBD Lebak, Unsur Kecamatan Cilograng, petugas dari Puskesmas Cilograng dan Kepala Desa di Cilograng. 

Di posko ini, setiap pengguna jalan diperiksa tempat asal perjalanan dan tujuan perjalanan, penyemprotan kendaraan dengan disinfektan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Jika hasil pemeriksaan suhu badan tinggi, maka akan dilakukan koordinasi dengan Gugus tugas Covid-19 kecamatan tempat ia tinggal, untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut, khawatir terpapar Virus Corona (Covid-19).

"Sudah tiga hari posko ini didirikan. Sejak tanggal 7/4/2020 kemarin dan akan terus dilakukan sampai kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19) berakhir," ujar Rustandi, Kepala Desa Cibareno, saat dijumpai di posko, Rabu (9/4/2020)

Dalam kegiatan ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cilograng terus melakukan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu melakukan pola hidup sehat, social distanching, physical distancing, agar terhindar dari paparan Virus Corona (Covid-19).

"Kami menghimbau agar setiap orang bisa menjaga diri dan keluarganya, agar terhindar dari paparan Virus Corona (Covid-19)," ujar Rustandi. (dil/be)