
SwaraBanten.com –
Gegara Pelayanan terhadap pelanggan PDAM Tirta Multatuli sering dikecewakan,
kini manajemen perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Lebak itu terus mendapat
sorotan. Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun, terkendalanya
pasokan air ledeng dari PDAM Lebak untuk wilayah Kecamatann Rangkasbitung,
akibat rusaknya dua mesin pompa di dapur pengilangan air, Pabuaran Kolelet
Rangkasbitung.
"Ada dua mesin
pompa PDAM di dapur induk Pabuaran Kolelet Rangkasbitung rusak sejak hampir
satu bulan," kata Asep, warga Rangkasbitung kepada awak media, Kamis
(16/04/2020)
Untuk memenuhi
kebutuhan air bersih, pelanggan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan
sekitarnya, yang notabene pelanggan PDAM terpaksa harus membeli air bersih ke
pihak lain itupun dibatasi. "Saya udah tiga Minggu tidak ada air mengalir
dari PDAM, terpaksa harus beli ke orang lain yang punya mesin jetpum di
rumahnya," kata Aslimin, warga BTN Kopi Pajagan.
Menurut Aslimin,
macetnya pasokan air PDAM kepada pelanggan bukan kali ini saja.
Sejak tahun 2013, PDAM Tirta Multatuli sering mengalami kerusakan yang sangat
menyita waktu panjang, seperti tahun 2020 sekarang ini gangguan yang kesekian
kalinya.
"Tiap tahun pasti
ada gangguan, lama lagi kalau lagi gangguan. Jaringan rusak lah, apalah
pokoknya ada aja yang rusak," ujar Aslimin dengan nada kecewa
Audit
dan Ganti Direktur
Sementara itu, dalam
pandangan Ketua DPD Badak Banten Kab Lebak Eli Sahroni, kondisi tersebut jelas
mencerminkan pengelolaan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang kurang
baik. Padahal, semestinya layanan PDAM wajib berorientasi kepuasan pelanggan
(konsumen). Yang terjadi malah sebaliknya, mengecewakan banyak konsumen.
“Persoalan PDAM Lebak
ini, tak jauh dari kekecewaan pelanggan saja. Ini harus menjadi perhatian orang
nomor satu di Lebak, untuk mengevaluasi manajemen,” kata Eli, Kamis
(16/04/2020)
Dikatakan Eli, PDAM
merupakan Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Lebak yang patut diduga keras
adanya malpraktek keuangan. “Ini perlu audit keuangan secara independen dan
serius,” tegasnya
Eli juga mencatat,
Tahun 2018 PDAM Tirta Multatuli mendapatkan sokongan dana dari pemerintah pusat
dengan angka yang cukup besar. Belum lagi pada tahun sebelumnya, itu dapat
bantuan keuangan dari pemerintah.Bantuan keuangan itu untuk perbaikan jaringan
dan pengembangan pelanggan.
"Bukanya jaringan
atau mesin pompa PDAM lebih baik sehingga pasokan air lancar, ini malah makin
parah. Berarti wajar jika masyarakat menuding ada penyalahgunaan keuangan di
PDAM Tirta Multatuli," ujar Eli Sahroni.
Eli Sahroni meminta
Bupati Lebak agar tidak lagi memperpanjang masa kerja Direktur PDAM Tirta
Multatuli bulan Mei tahun 2021 akan habis masa jabatannya. “Tidak ada alasan
lagi, Bupati Hj Iti Oktavia Jayabaya memperpanjang umur jabatan Direktur PDAM
Tirta Multatuli. Bupati harus mencari orang yang layak dan mumpuni menjadi
Direktur PDAM menggantikan direktur yangsekarang," tegas Eli (UC/red)