
SwaraBanten.com – Polsek
Baros Polres Serang Kota Polda Banten, terus melakukan pendekatan kepada
masyarakat dalam upaya mencegah dan antisipasi meluasnya wabah Covid-19.
Selain melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan, pada Selasa (14/4/2020),
dilaksanakan pula kegiatan pembagian masker kepada pengemudi ojek di wilayah
hukum Polsek Baros.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, melalui Kapolsek
Baros AKP Erra Suryaningtyasstuti, kepada wartawan mengatakan, bahwa sebagai
upaya memutus mata rantai virus Corona(Covid-19), jajaran Polsek Baros berinisiatif
membagikan masker kepada pengemudi ojek pangkalan di pasar Baros.
“Pembagian masker kepada pengemudi ojek sangat penting, sebagai
langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran, mengingat area pasar merupakan
tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah,” ujar Erra.
Selain membagikan masker, lanjut Erra, pihaknya juga memberikan
sosialisasi dan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol Pemerintah dan
Maklumat Kapolri. “Semua protokol kesehatan dan maklumat Kapolri, perlu terus disosialisasikan
untuk dipatuhi oleh masyarakat. Selain itu kami juga imbau, agar masyarakat
selalu menjaga kesehatan,” imbuhnya
Selain itu, kata Erra, hal penting yang harus dilakukan
yaitu menjaga kesehatan yang prima, kebersihan lingkungan, istirahat yang
cukup, makan yang bergizi, hindari acara yang melibatkan banyak orang, cuci
tangan dengan antisiseptik, gunakan masker dan hand sanitizer, berobat bila
merasa sakit serta lakukan disinfektan secara berkala (nas/UC)