SwaraBanten.com - Polda Banten menggelar apel
jajaran dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri. Apel itu dilakukan di
halaman Mercusuar Anyer, dan diikuti 146 personel. Senin (25/5/2020)
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, apel pengamanan ini bertujuan untuk mencegah adanya masyarakat yang melakukan liburan di masa pandemi Covid-19.
"Terkait adanya Surat Edaran dari Bupati Serang dan Bupati Pandeglang tentang pelarangan tempat wisata, sehingga kita melakukan pengamanan di daerah wisata untuk mencegah masyarakat yang melakukan liburan ke tempat-tempat wisata," katanya.
Lebih panjut, Wibowo perintahkan personel di lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus Corona.
"Saya juga perintahkan personil di lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona", ujarnya.
Selain itu kata Wibowo, dirinya mengajak masyarakat dan pengusaha tempat wisata untuk mematuhi larangan dari Bupati Serang, dan Bupati Pandeglang terkait larangan sementara penutupan tempat wisata. Hal itu menirut dia, lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Senada, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait larangan untuk tidak melakukan wisata.
"Terkait pandemi covid-19 ini, Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini dengan tidak melakukan wisata dulu, tetap dirumah agar tidak tertular dari Virus Corona", katanya.
Karena menurutnya, apabila berwisata kita tidak tahu asal-usul orang yang melakukan wisata tersebut, dan apabila berkumpul dalam jumlah banyak bisa mempercepat penyebaran virus tersebut. (Bidhum/red)
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, apel pengamanan ini bertujuan untuk mencegah adanya masyarakat yang melakukan liburan di masa pandemi Covid-19.
"Terkait adanya Surat Edaran dari Bupati Serang dan Bupati Pandeglang tentang pelarangan tempat wisata, sehingga kita melakukan pengamanan di daerah wisata untuk mencegah masyarakat yang melakukan liburan ke tempat-tempat wisata," katanya.
Lebih panjut, Wibowo perintahkan personel di lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus Corona.
"Saya juga perintahkan personil di lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona", ujarnya.
Selain itu kata Wibowo, dirinya mengajak masyarakat dan pengusaha tempat wisata untuk mematuhi larangan dari Bupati Serang, dan Bupati Pandeglang terkait larangan sementara penutupan tempat wisata. Hal itu menirut dia, lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Senada, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait larangan untuk tidak melakukan wisata.
"Terkait pandemi covid-19 ini, Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini dengan tidak melakukan wisata dulu, tetap dirumah agar tidak tertular dari Virus Corona", katanya.
Karena menurutnya, apabila berwisata kita tidak tahu asal-usul orang yang melakukan wisata tersebut, dan apabila berkumpul dalam jumlah banyak bisa mempercepat penyebaran virus tersebut. (Bidhum/red)