SwaraBanten.com - Terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang yang mencapai 1,7 M bersumberkan dari APBD Pandeglang, mendapat sorotan dari berbagai kalangan salah satunya GMNI.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang TB.
Muhamad Afandi, meminta untuk diperlihatkan rincian anggaran tetapi pihak
terkait tidak menanggapi.
“Pemkab Pandeglang dalam penanganan
Covid-19 anggaran fantastis, semua untuk Penanganan Covid. Ini 1,7 M APBD
Digelontorkan semuanya untuk penanganan Covid, Ketika dipinta Rincian nya
Mereka malahan tidak menjawab.” ungkapnya, Jumat (8/5/2020)
Menurutnya, Dirinya menilai bahwa
anggaran tersebut tidak digunakan untuk penanganan Covid-19, tetapi dihabiskan
untuk konsumsi semata.
“Bahkan alibi anggaran untuk penanganan
Covid, tetapi habisnya oleh konsumsi, Lantas bentuk kongkritnya Dinas untuk
penanganan Covid seperti apa. Apalagi melihat anggaran satpol PP yang lebih
besar. Dinas Kesehatan (Dinkes) ketika ditanya untuk penanganan Covid hanya
kegiatan penyemprotan disinfektan saja. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) juga sama, habis sama Mamin Penanganannya hanya membuat Pamplet Himbuan
dikertas HVS. Ini baru Anggaran 1,7 M.” Tegasnya
Ia juga memaparkan kekhawatirannya
terkait penggunaan anggaran yang lain, karena menurutnya anggaran sebelumnya
saja tidak dipergunakan dengan sebaik mungkin.
“Bagaimana nanti dengan
anggaran-anggaran selanjutnya seperti, Anggaran Bantuan Keuangan 55 M, Anggran
Hasil dari ASN yang dikelola oleh BPBD, Anggaran DID 1,9 M. Ditambah lagi Pihak
Swasta memberikan bantuan, Ditambah hasil pemangkasan semua SKPD dan Kecamatan
yang terkumpul 167 M, diluar dari itu Kementrian Desa (Kemendes) melalui
peraturannya agar Dana Desa dialihkan sebagian untuk Covid yang dimana disebut
BLT 600 ribu dari Dana Desa.” tegasnya
Selain itu ia juga menghimbau untuk
tidak memainkan anggaran Covid-19 terlebih lagi kepada segelintir oknum.
“Jangan sampai anggaran Pemerintahan
Kabupaten (Pemkab) dengan alibi untuk penanganan Covid hanya dijadikan Tameng
untuk dijadikan ajang babacakan oleh segelintir Oknum.”
Untuk diketahui dari sebab itulah DPC
GMNI Kabupaten Pandeglang membuat pernyataan sikap dan 5 poin tuntutan yaitu,
1.DPRD Kab. Pandeglang harus mengawal anggaran Covid-19. 2. KPK harus turun
dalam pemeriksaan laporan anggaran Covid-19 di Kab.Pandeglang. 3.Pemkab harus
transparan mengenai anggaran Covid-19. 4.Bantuan sosial jangan dipolitisasi,
dan 5.Jika tercium anggaran Covid-19, KPK dan Kejari Jangan Mandul. (sd/red)