Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

GMNI Pandeglang: Anggaran Covid-19 Jangan Jadikan Ajang Bacakan

Jumat, 08 Mei 2020 | Mei 08, 2020 WIB Last Updated 2020-05-21T23:27:26Z

SwaraBanten.com - Terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang yang mencapai 1,7 M bersumberkan dari APBD Pandeglang, mendapat sorotan dari berbagai kalangan salah satunya GMNI.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang TB. Muhamad Afandi, meminta untuk diperlihatkan rincian anggaran tetapi pihak terkait tidak menanggapi.

“Pemkab Pandeglang dalam penanganan Covid-19 anggaran fantastis, semua untuk Penanganan Covid. Ini 1,7 M APBD Digelontorkan semuanya untuk penanganan Covid, Ketika dipinta Rincian nya Mereka malahan tidak menjawab.” ungkapnya, Jumat (8/5/2020)

Menurutnya, Dirinya menilai bahwa anggaran tersebut tidak digunakan untuk penanganan Covid-19, tetapi dihabiskan untuk konsumsi semata.

“Bahkan alibi anggaran untuk penanganan Covid, tetapi habisnya oleh konsumsi, Lantas bentuk kongkritnya Dinas untuk penanganan Covid seperti apa. Apalagi melihat anggaran satpol PP yang lebih besar. Dinas Kesehatan (Dinkes) ketika ditanya untuk penanganan Covid hanya kegiatan penyemprotan disinfektan saja. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga sama, habis sama Mamin Penanganannya hanya membuat Pamplet Himbuan dikertas HVS. Ini baru Anggaran 1,7 M.” Tegasnya

Ia juga memaparkan kekhawatirannya terkait penggunaan anggaran yang lain, karena menurutnya anggaran sebelumnya saja tidak dipergunakan dengan sebaik mungkin.

“Bagaimana nanti dengan anggaran-anggaran selanjutnya seperti, Anggaran Bantuan Keuangan 55 M, Anggran Hasil dari ASN yang dikelola oleh BPBD, Anggaran DID 1,9 M. Ditambah lagi Pihak Swasta memberikan bantuan, Ditambah hasil pemangkasan semua SKPD dan Kecamatan yang terkumpul 167 M, diluar dari itu Kementrian Desa (Kemendes) melalui peraturannya agar Dana Desa dialihkan sebagian untuk Covid yang dimana disebut BLT 600 ribu dari Dana Desa.” tegasnya

Selain itu ia juga menghimbau untuk tidak memainkan anggaran Covid-19 terlebih lagi kepada segelintir oknum.

“Jangan sampai anggaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) dengan alibi untuk penanganan Covid hanya dijadikan Tameng untuk dijadikan ajang babacakan oleh segelintir Oknum.”

Untuk diketahui dari sebab itulah DPC GMNI Kabupaten Pandeglang membuat pernyataan sikap dan 5 poin tuntutan yaitu, 1.DPRD Kab. Pandeglang harus mengawal anggaran Covid-19. 2. KPK harus turun dalam pemeriksaan laporan anggaran Covid-19 di Kab.Pandeglang. 3.Pemkab harus transparan mengenai anggaran Covid-19. 4.Bantuan sosial jangan dipolitisasi, dan 5.Jika tercium anggaran Covid-19, KPK dan Kejari Jangan Mandul. (sd/red)