Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi,Ini Usulan Bupati Lebak

Rabu, 06 Mei 2020 | Mei 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T11:45:15Z
SWARABanten.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setda Lebak, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Lebak mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten.

Rakor dilaksanakan melalui dalam jejaring (daring/online) di Lebak Data Centre menggunakan video conference pada Selasa (5/05/2020). Kegiatan ini bertujuan untuk kembali menguatkan komitmen para kepala daerah untuk terus memberantas korupsi.

Selain itu, rakor juga diisi dengan diskusi kepala daerah dan KPK, terkait refocusing anggaran serta penanganan Covid-19. 

Usulan Bupati
Dalam diskusi, Bupati Lebak memaparkan beberapa permintaan dan usulan kepada Pimpinan KPK diantaranya, mengusulkan percepatan hasil uji swab agar Pemerintah Daerah khususnya Kab. Lebak bisa segera melakukan upaya penanganan Covid-19.

"Kemudian juga, kami meminta kepada KPK untuk memfasilitasi kami kembali dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait beberapa aset Pemprov yang ada di wilayah kami dan aset tersebut kami butuhkan untuk digunakan," kata Bupati. 

Sementara itu, Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, Berdasarkan Pasal 6 (a) Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020.

"Saya harap jajaran Pemerintah seProvinsi Banten dan kepala daerah untuk memastikan Pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalah gunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum," ucapnya

Dalam rapat Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK juga menjelaskan 8 area intervensi dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP). (red)