Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pasien PDP Warga Cijaku Meninggal, Polisi Bantu Pengamanan Pemakaman

Rabu, 06 Mei 2020 | Mei 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-21T23:27:48Z
SWARABanten.com - Salah satu pasien dengan status PDP Covid-19 meninggal saat dirawat di RSUD Banten. Selasa (05/05/2020). Pasien PDP yang meninggal tersebut berinisial SP usia 65 tahun merupakan warga Kec. Cijaku Kab. Lebak Provinsi Banten.

Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto SH, S.I.K, M. Si membenarkan kejadian tersebut dan personel dari Polsek Cijaku melakukan pengamanan.

"Iya itu benar, barusan Personel dari Polsek Cijaku melakukan pengamanan dan membantu proses pemakamannya. Dan menurut keterangan pihak rumah sakit bahwa almarhum yang berstatus PDP tersebut dimakamkan dengan protokoler covid-19, dan dimakamkan di TPU  Kec.Cijaku Kab.Lebak,” katanya.

Firman menjelaskan almarhum sebelumnya melakukan perjalanan dari Banten ke Jakarta pada Minggu 12 April lalu.

"Tanggal 12 April almarhum ke jakarta tepatnya di Tanjung Priuk lalu besoknya pulang dari Jakarta, dan pada tanggal 21 April mengalami keluhan tidak BAB, tidak Kencing, dan perut kembung,” jelas Firman

Masih kata Firman, pada 23 april memanggil petugas kesehatan untuk minta di kateter, akan tetapi negatif dan dianjurkan ke RS Malimping. Setelah dirawat di RS Malimping, almarhum di rujuk RSUD Banten karena mengalami keluhan  Panas dan Sesak

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa pemakamannya dilakukan menggunakan protokol Covid-19. Dikarenakan orang tersebut meninggal dalam keadaan  PDP Covid-19, yang dirawat  RSUD Banten.

“Sesuai prosedur pencegahan Covid-19 maka prosesi pemakaman dilakukan sesuai SOP . Dan pihak Polsek Cijaku dan Muspika melakukan giat penggalangan kepada warga dan keluarga agar warga tidak panik serta prosesi pemakan dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Edy. (Bidhumas/red)