Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Protes, Belum Lama Kelar Jalan Pasar Kupa - Lebak Siuh Sudah Rusak

Jumat, 29 Mei 2020 | Mei 29, 2020 WIB Last Updated 2020-05-29T17:00:22Z

SwaraBanten.com - Proyek pembangunan Jalan Pasarkupa yang berlokasi di Lebaksiuh Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak dinilai asal jadi alias amburadul. Akibatnya, Proyek senilai 5 miliar lebih yang dilaksanakan menggunakan dua sumber anggaran ini, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akhir tahun anggaran 2019 menuai protes dari warga

Terang saja, kondisi fisik jalan tersebut kini telah rusak parah. Sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Cigemblongpun terpancing aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Karak Sababaraha bulan jalan Pasarkupa – Lebak siuh geus ajur deui Ampun Pamarentah,” yang artinya (Baru Beberapa bulan Jalan Pasarkupa Lebak Siuh sudah rusak kembali, ampun Pemerintah).

Dikatakan Ridwan, salah seorang warga Cigemblong, Aksi protes itu dilakukan warga Cigemblong, sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah Kabupaten Lebak, menurut dia, Bangunan jalan yang baru seumur jagung itu kondisinya sudah rusak kembali.

“Ini sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah. Warga Cigemblong menginginkan jalan Pasarkupa-Lebaksiuh segera di perbaiki,” katanya,Jumat (29/5)

Hemat dia, Jika pekerjaan Jalan penghubung Kecamatan Cigemblong-Kecamatan Malingping ini dikerjakan sesuai Specifikasi RAB dan memikirkan Mutu kwalitas, sangat mustahil kondisi fisiknya langsung rusak cukup parah.

Artinya, Lanjut Ridwan, dalam pelaksanaannya pihak Kontraktor terindikasi ingin mengeruk keuntungan besar secara instan. Rasa tanggung jawab oknum rekanan dan pungsi pengawas yang lemah inilah jadi salahsatu faktor pembangunan jalan Pasarkupa tidak memiliki kwalitas (amburadul)

“Disinyalir lemahnya pengawasan atas kegiatan proyek jalan Pasarkupa-Lebak siuh yang menjadi penyebab pekerjaan asal jadi, kami minta jalan ini segera di perbaiki atau kami terpaksa melaporkan pihak rekanan ke aparat penegakan hukum,” tegasnya.

Secara terpisah, Lukmanul Hakim, aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menyebutkan bahwa aksi tersebut sangat wajar dan tepat sehingga pihaknya akan turut mendukung aksi bersama warga. Tujuannya, kata Lukman, tiada lain agar pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lebak segera memperbaiki jalan Pasarkupa- Lebaksiuh agar warga mendapatkan manfaat dari pembangunan jalan sebagaimana mestinya.

“Kami tidak rela kerusakan jalan ini diperbaiki hanya dengan tambal sulam, cuma dengan batu krikil saja. Artinya, ini tidak menyelesaikan persoalan yang ada, ya kalau tadinya dengan hotmix ya hotmix lagi.lah,” tukasnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, dengan anggaran yang terbilang cukup besar, yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tahun 2019 sebesar Rp. 3 milyar lebih, ditambah lagi anggaran dari APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp. 2 milyar lebih harusnya pekerjaan ini bisa dilaksanakan sesuai Specifikasi yang bermutu dan berkwalitas

Walhasil, masyarakat Cigemblong tentu merasa dirugikan dengan anggaran sebesar itu namun Bangunan jalan dikerjakan secara asal-asalan. Karena itu, warga akan mendesak aparat penegak hukum untuk resfek dan segera mengusut persoalan dengan tindakan tegas

“Kami mendesak aparat penegak hukum, yaitu pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengevaluasi dan mengusut terkait anggaran yang di alokasikan pada pembangunan jalan tersebut,” kata Lukman.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Lebak, H. Maman Suparman, saat disambangi mitrapol.com mengaku pihaknya telah memanggil pelaksana jalan Pasarkupa-Lebaksiuh. Menurutnya, Pihak rekanan akan memperbaiki kembali kerusakan jalan tersebut.

“Udah kami panggil, serta kami ingatkan agar kerusakan jalan itu diperbaiki kembali. Yang jelas pihak rekanan berjanji, Juni ini jalan itu segera diperbaiki kembaki,” pungkasnya (mp/red)