
SwaraBanten.com - Proyek pembangunan Jalan Pasarkupa yang berlokasi di
Lebaksiuh Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak dinilai asal jadi alias
amburadul. Akibatnya, Proyek senilai 5 miliar lebih yang dilaksanakan
menggunakan dua sumber anggaran ini, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akhir tahun anggaran 2019 menuai protes
dari warga
Terang saja, kondisi fisik jalan tersebut kini telah rusak
parah. Sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Cigemblongpun terpancing aksi
dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Karak Sababaraha bulan jalan
Pasarkupa – Lebak siuh geus ajur deui Ampun Pamarentah,” yang artinya (Baru
Beberapa bulan Jalan Pasarkupa Lebak Siuh sudah rusak kembali, ampun
Pemerintah).
Dikatakan Ridwan, salah seorang warga Cigemblong, Aksi
protes itu dilakukan warga Cigemblong, sebagai bentuk kekecewaan kepada
pemerintah Kabupaten Lebak, menurut dia, Bangunan jalan yang baru seumur jagung
itu kondisinya sudah rusak kembali.
“Ini sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah. Warga
Cigemblong menginginkan jalan Pasarkupa-Lebaksiuh segera di perbaiki,”
katanya,Jumat (29/5)
Hemat dia, Jika pekerjaan Jalan penghubung Kecamatan
Cigemblong-Kecamatan Malingping ini dikerjakan sesuai Specifikasi RAB dan memikirkan
Mutu kwalitas, sangat mustahil kondisi fisiknya langsung rusak cukup parah.
Artinya, Lanjut Ridwan, dalam pelaksanaannya pihak
Kontraktor terindikasi ingin mengeruk keuntungan besar secara instan. Rasa
tanggung jawab oknum rekanan dan pungsi pengawas yang lemah inilah jadi
salahsatu faktor pembangunan jalan Pasarkupa tidak memiliki kwalitas
(amburadul)
“Disinyalir lemahnya pengawasan atas kegiatan proyek jalan
Pasarkupa-Lebak siuh yang menjadi penyebab pekerjaan asal jadi, kami minta
jalan ini segera di perbaiki atau kami terpaksa melaporkan pihak rekanan ke
aparat penegakan hukum,” tegasnya.
Secara terpisah, Lukmanul Hakim, aktivis Keluarga Mahasiswa
Lebak (Kumala), menyebutkan bahwa aksi tersebut sangat wajar dan tepat sehingga
pihaknya akan turut mendukung aksi bersama warga. Tujuannya, kata Lukman, tiada
lain agar pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten
Lebak segera memperbaiki jalan Pasarkupa- Lebaksiuh agar warga mendapatkan
manfaat dari pembangunan jalan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak rela kerusakan jalan ini diperbaiki hanya dengan
tambal sulam, cuma dengan batu krikil saja. Artinya, ini tidak menyelesaikan
persoalan yang ada, ya kalau tadinya dengan hotmix ya hotmix lagi.lah,”
tukasnya.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, dengan anggaran yang
terbilang cukup besar, yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tahun 2019
sebesar Rp. 3 milyar lebih, ditambah lagi anggaran dari APBD Kabupaten Lebak
sebesar Rp. 2 milyar lebih harusnya pekerjaan ini bisa dilaksanakan sesuai Specifikasi
yang bermutu dan berkwalitas
Walhasil, masyarakat Cigemblong tentu merasa dirugikan
dengan anggaran sebesar itu namun Bangunan jalan dikerjakan secara asal-asalan.
Karena itu, warga akan mendesak aparat penegak hukum untuk resfek dan segera
mengusut persoalan dengan tindakan tegas
“Kami mendesak aparat penegak hukum, yaitu pihak Kepolisian
dan Kejaksaan untuk mengevaluasi dan mengusut terkait anggaran yang di
alokasikan pada pembangunan jalan tersebut,” kata Lukman.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Lebak, H. Maman
Suparman, saat disambangi mitrapol.com mengaku pihaknya telah memanggil
pelaksana jalan Pasarkupa-Lebaksiuh. Menurutnya, Pihak rekanan akan memperbaiki
kembali kerusakan jalan tersebut.
“Udah kami panggil, serta kami ingatkan agar kerusakan jalan
itu diperbaiki kembali. Yang jelas pihak rekanan berjanji, Juni ini jalan itu
segera diperbaiki kembaki,” pungkasnya (mp/red)